jpnn.com, MALANG - Demo mogok angkutan kota (angkot) di Kabupaten Malang, Jatim memasuki hari ketiga.
Akibatnya memunculkan dampak yang merugikan warga pelanggan angkutan umum konvensional.
BACA JUGA: Angkutan Online Berjaya, Bus Bisa Menjadi Lifestyle?
Ratusan penumpang telantar di berbagai lokasi penurunan penumpang seperti di Stasiun Kota Malang dan Terminal Gadang .
Merespon kondisi seperti ini, Dishub Kota Malang bergerak cepat dengan melakukan sinergi dengan berbagai pihak.
Dishub berkoordinasi dengan Kodim, Korem , Polres, dan komunitas untuk menyediakan angkutan membantu warga yang telantar akibat mogok angkot.
Tidak tanggung-tanggung, mobil dari berbagai instansi turut berpartisipasi membantu menyediakan tumpangan gratis bagi siapa saja yang telantar.
Menurut Kusnadi Kadishub Kota Malang, pihaknya telah menggelar rapat di kantor Dishub Provinsi di Surabaya untuk mencari solusi permasalahan Angkot konvensional dengan online.
Pihak Dishub Provinsi menyatakan berbagai angkutan online yang sekarang ini beroperasi di Kota Malang tidak mempunyai izin.
Dishub keberatan jika didikte oleh perwakilan angkot untuk segera melakukan razia kepada transportasi online.
"Kami masih mematangkan rencana razia yang mengajak TNI dan Polri," kata Kusnadi.
Namun, secara tegas Dishub juga tidak bisa memenuhi permintaan perwakilan angkot untuk menghentikan operasional transportasi online.
Pasalnya, tindakan tersebut bertentangan dengan peraturan menteri. (pul/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia