Angkut 14 Karung Ganja, Mobil Plat Merah Diberondong Polisi

Sabtu, 27 September 2014 – 07:46 WIB

jpnn.com - BLANGKEJEREN – Tak berhenti saat dicegat, petugas Sat Narkoba Polres Gayo Lues berondong mobil Inova warna silver berplat merah, Jumat (26/9) sekira pukul 04.00 WIB. Plat merah ternyata hanyalah usaha mengelabui petugas.

Mobil plat merah dengan nopol BK 1708 ZR ini kemudian menepi di tepi jurang di Km 15 Desa Agusan-Palok, Blangkejeren.

BACA JUGA: Keluar dari Salon, Revolver di Mobil Lenyap

Setelah diperiksa ternyata mobil menyimpan 14 karung ganja berisi 303 bal seberat 319 kilogran di Km 15. Satu tersangka berhasil dibekuk sementara seorang lainnya berhasil kabur.

Kasat Narkoba Polres Galus Ipda Agam S kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN) menjelaskan, dijaringnya mobil plat merah berawal informasi masyarakat ada pendistribusian narkoba jenis ganja akan melewati wilayah hokum Polres Gayo Lues. Mobil diperkirakan berangkat dari desa Agusan.

BACA JUGA: Gelapkan Solar, Divonis 5 bulan penjara

Mendapat informasi ini, Tim Sat Res Narkoba turun ke lokasi melakukan pengintaian di seputaran kota tetapi tidak ditemukan. Satu tim pada pukul. 03.00 WIB meluncur ke arah Agusan Kota Cane

Saat berada di KM 17 berpapasan dengan mobil  Inova warna silver berplat merah. Curiga petugas menyetop mobil, namun tak diindahkan malah tancap gas. Tim langsung putar balik melakukan pengejaran dan melepaskan tembakan peringatan, tetapi mobil plat merah tetap tancap gas tancap gas.

BACA JUGA: Jual Obat ke Sekolah, Warga Tiongkok Dibekuk

Tak ingin buruannya kabur, Polsi memberondong bagian belakang mobil. Mendengar suara rentetan senjata, mobil oleng dan terhenti di pinggir jurang. Dua tersangka meloncat terjun kejurang disusul petugas yang mengejar. Satu tersangka berhasil diamankan sementara satu lagi lolos dalam kegelapan malam.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap mobil, di dalamnya terdapat 319 kg ganja siap edar, dan satu bong sabu-sabu. Penggeledahan lanjutan, plat merah mobil ternyata palsu. Di balik plat mobil ternyata ada plat asli warna hitam bernopol BK 1997 GZ. Diduga ini cara untuk mengelabui polisi.

Sementara tersangka berhasil diamankan bernama Adi Susanto (45) warga Medan Tembung. Kepada petugas mengaku dirinya hanya sebagai pendamping .

Dia diajak kawannya bernama Eko (kabur), warga Kutacane. Oleh rekannya tersebut dia diiming-iming uang sebesar Rp 10 juta untuk mencarikan mobil rental mengangkut ganja.

Adi mengatakan Eko temannya tersbut sudah sering membawa ganja dari Gayo Lues. “Kalau ini bisa lewat, masih banyak lagi ganja akan dibawanya,” tukas Adi.

Kasat Narkoba juga menyebutkan dua hari sebelumnya Sat Narkoba juga berhasil mengamankan  satu unit Avanza. BK 1616 IK di daerah Pantan Cuaca dalam satu razia pukul 2 malam. Avanza tersbut berlari kencang saat diminta berhenti dan meminggirkan mobilnya di tepi jurang. Sang sopir diduga seorang diri terjun ke jurang dan menghilang di kegelapan malam.

“Dari dalam mobil kita temukan ganja seberat 48 kg. Sementara pelaku melarikan sudah kita kantongi namanya dan menjadi DPO,” ujar Agam. (yud)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cabuli Siswa Saat Mengaji, Guru Agama Dipecat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler