Angkutan Kampus Unhas Melanggar Izin Trayek

Minggu, 10 Maret 2013 – 02:45 WIB
MAKASSAR --Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Sulawesi Selatan akan mengambil langkah tegas terhadap sopir angkutan umum tujuan kampus yang dinilai membandel dan melanggar trayek yang telah ditentukan.

Dishub mengancam akan mencabut izin trayek angkutan umum kampus dari empat trayek berbeda, yakni trayek 05, 07, 02, dan 08, tujuan Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Tamalanrea, jika tidak taat terhadap trayek yang sudah disepakati.

"Mobil angkutan (ke kampus) itu hanya sampai pintu II saja. Itu sudah disepakati. Mereka kan sudah memiliki trayek masing-masing. Pencabutan izin dapat saja dilakukan. Langkah pertama yang diberikan berupa teguran. Jika membandel pembekuan izin trayek kemudian terakhir pencabutan. Permasalahan ini rawan menimbulkan konflik. Karena merugikan sopir lainnya. Itu sangat tidak kami inginkan," kata, Kadis Perhubungan Makassar, Chaerul Andi Tau, Sabtu, 9 Maret.

Sikap Dinas Perhubungan ini merupakan imbas dari sikap angkutan pete-pete dengan trayek 05, 07, 02, dan 08. Mobil angkutan umum dengan trayek tersebut hanya dapat masuk ke wilayah Jalan Perintis Kemerdekaan hingga pintu II Universitas Hasanuddin. Belakangan, mereka justru sampai di depan gerbang Bumi Tamalanrea Permai (BTP).

Tidak hanya itu, mereka juga mengambil penumpang di depan gerbang BTP. Tindakan itu dinilai merugikan sopir angkutan umum trayek Makassar Mall-BTP.

"Akibat pelanggaran trayek itu pendapatan menurun. Bahkan, untuk menutupi setoran yang berkurang kami harus meminjam di koperasi. Kalau seperti ini terus, anak dan istri kami mau makan pakai apa. Setoran saja harus ditutupi," ujar salah seorang sopir trayek Makassar Mall - BTP, Tajuddin.

Salah seorang sopir lainnya, Abdul Wahab, menambahkan, pihaknya berharap Pemerintah Kota Makassar khususnya Dishub, bisa mengambil sikap tegas terkait permasalahan ini. Sebab, kata dia, sopir trayek kampus itu sudah melanggar aturan yang telah disepakati sebelumnya.

"Permasalahan ini sudah diributkan sejak 18 Februari lalu. Saat pertemuan bersama instansi terkait disepakati agar mobil trayek 05, 02, 07 hanya sampai di pintu II Unhas dan memutar di depan markas Kavaleri. Tapi, mereka tetap melanggar," jelasnya, di sela-sela aksi mogok massal di perempatan BTP, Sabtu (9/3).

"Kami akan kembali mediasi awal pekan depan. Selain Organda, Satlantas Polrestabes, juga dilibatkan unsur TNI. Karena, perputarannya ada di depan markas Kavaleri," tambah, Chairul Andi Tau.(abg/kas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mandi di Laut, Bocah Tewas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler