Aniaya Anak dan istri, Anggota DPRD Padang Diadili

Kamis, 13 Desember 2012 – 11:24 WIB
PADANG -  Pengadilan Negeri (PN) Padang menggelar persidangan dengan terdakwa anggota DPRD Padang, Muzni Zen dalam kasus kekerasan di rumah tangga (KDRT).

Jaksa penuntut umum (JPU) Elly Roza, mendakwa Muzni Zen telah melakukan penganiayaan terhadap anak dan istrinya. Dia terancam hukuman empat bulan penjara dan denda Rp 5 juta yang dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) UU No 23/2004 tentang Penghapusan KDRT.

Dalam dakwaan tersebut, dijelaskan, terdakwa memelintir tangan dan melempari anak kandungnya Flori Zelvia, 16, dengan ember. Selain itu, terdakwa juga mencekik istrinya Jusniati, 40. Dugaan kekerasan itu terjadi pada 25 Merat lalu di rumahnya Kompleks Perumahan Bumi Minang 1, Kelurahan Sungaisapih, Kuranji.

Kejadian itu bermula saat Muzni menyuruh anaknya Flori Zelvia meminta uang Rp 500 ribu kepada Jusniati, istrinya. Namun, Flori menolak. Dia tidak mau mengikuti perintah ayah kandungnya itu. Keduanya sempat bertengkar.

Lalu Flori masuk ke rumah dan mengunci pintu. Ketika itu, terdakwa mengaku mau buang air kecil dan meminta Flori membuka pintu. Tapi, Flori tidak mau membukanya, sehingga terjadi tarik-menarik yang mengakibatkan tangan Flori terkilir. Mendapat kekerasan dari ayahnya, Flori menangis. Selain itu, Muzni juga sempat melemparnya dengan ember.

Usai kejadian itu, Jusniati memprotes perlakuan kasar Muzni terhadap Flori. Akan tetapi, bukannya permintaan maaf yang didapat, Jusniati malah dicekik. Dia terjatuh karena didorong keras. Terdakwa juga melempar korbannya dengan kerikil serta memecahkan kaca jendela. Tidak terima dikasari, Jusniati dan Flori akhirnya melapor ke polisi.

Dari hasil visum RSUD dr Rasidin, leher Jusniati mengalami memar, tangannya terluka dan mengeluarkan darah. Sedangkan Flori mengalami luka memar di pergelangan tangan dan luka di jari manis.

Sementara, Muzni Zen membantah telah memelintir tangan Flori. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda putusan sela. (bis/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga, Bocah SD Diperkosa Ayah Tiri Hingga Pingsan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler