Aniaya Bekas Pacar, Mayweather Dipenjara 90 Hari

Sabtu, 02 Juni 2012 – 09:03 WIB

LAS VEGAS - Pemegang sabuk gelar juara dunia kelas welter WBC Floyd Mayweather Junior mulai menjalani hukuman penjara selama 90 hari. Ini merupakan konsekuensi setelah dia mengaku di depan hakim telah menganiaya bekas pacarnya, Josie Harris pada September 2011.

Dirilis TMZ, Sabtu (2/6), Mayweather mendatangi penjara Jumat siang waktu Las Vegas. Selain pihak manajemen, tampak rapper 50 cent hadir memberi dukungan. Selepas menjalani hukuman badan nanti, Mayweather harus menjalani hukuman layanan masyarakat selama 100 jam ditambah membayar denda USD 2.500.

Wayweather seharusnya menjalani hukuman pada 6 Januari, tapi diundur karena dia harus mempertahankan gelar melawan Miguel Coto. Pada pertandingan yang berlangsung 5 Mei lalu, Wayweather dinyatakan menang angka sekaligus berhak merebut gelar juara super welter WBA.

Selain gelar, petinju Amerika berusia 34 tahun ini membawa pulang uang senilai USD 32 juta atau Rp 304 miliar (1 USD = 9.500).

Dengan dipenjaranya Mayweather, maka perebutan gelar welter sejati yang sangat dinanti publik tinju dunia melawan Manny Pacquiao, makin tak jelas. Manny sendiri dijadwalkan akan mempertahankan gelar super welter WBO melawan Timothy Bradley, 9 Juni mendatang. (pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Patenkan Duet Balo-Cassano


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler