Aniaya Mahasiswa, Oknum Polisi Diminta Diproses

Sabtu, 09 Februari 2013 – 14:03 WIB
LINGGA - Sejumlah mahasiswa Lingga mendatangi Mapolsek Daik Lingga dan meminta oknum polisi yang melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa, Brigadir Jo diproses, Jumat (8/2). Informasi dari korban dan saksi-saksi dari warga, oknum anggota Polsek Daik itu yang melakukan pemukulan Fahrul Ansyori, mahasiswa asal Centeng, Desa Limbung, Lingga Utara.

Koordinator aksi, Siswandi mengatakan, sebanyak 10 mahasiswa asal Lingga telah bertemu dengan korban, Fahrul Anshori yang sehari-hari statusnya Mahasiswa Unrika Batam. Selain dengan korban, juga bertemu dengan tokoh masyarakat dan warga. "Kita minta Polres Lingga memproses oknum polisi yang berbuat anarkis itu. Logikanya sebagai polisi harus berterimakasih pada korban dan teman-temannya yang membubarkan judi. Kenapa dia pula yang marah dan memukul korban,"kata Siswandi.

Kata dia, permasalahan ini harus dijelaskan secara jelas ke masyarakat sehingga tak ada berita simpang siur. Pasalnya, korban dan sejumlah saksi mata menyatakan oknum polisi itu yang memukul. Namun, di media massa, Brigadir Jo membantah ikut melakukan pemukulan dan hanya melerai.

"Tak sulit untuk mengungkap kasus ini. Oknum polisi itu pasti tahu ada perjudian cikoko (dadu) di Centeng. Kenapa dibiarkan. Kenapa marah mahasiswa membubarkan judi," ujarnya.

Saat mendatangi Mapolsek Daik Lingga, mahasiswa diterima Wakapolres Lingga, Kompol Dharmeswara dan Kapolsek Daik Lingga, AKP Karyono. Dharmeswara kepada mahasiswa menjanjikan kasus ini diproses secara adil. Saat ini Brigadir Jo sudah ditangani Unit Propam Polres Lingga.

Seperti diketahui, Fahrul Ansyori, mahasiswa Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Batam dipukul oknum anggota Polsek Daik Lingga, Brigadir Jo di Centeng, Desa Limbung, Lingga Utara, Selasa (5/2) pukul 01.00 WIB.

Kejadian ini terjadi setelah Fahrul dan rekan-rekannya membubarkan adanya permainan judi cikoko (dadu) di desanya.

Kapolres Lingga, AKBP M Khozin mengatakan, permasalahan antara warga Centeng dengan  anggotanya ditangani secara profesional. "Kita proses sesuai aturan. Baik terhadap oknum anggota maupun terhadap masyarakat itu sendiri," kata Khozin melalui pesan singkat.

Pihaknya mengucapkan terimakasih pada masyarakat Desa Limbung yang paham tentang aturan dan tidak terprovokasi. Lingga, katanya daerah yang aman. Jika warga terprovokasi untuk kepuasan dan kepentingan sesaat dan tak memikirkan ke depan, akan merugikan masyarakat Lingga secara umum. Polres Lingga minta maaf atas kejadian yang tak mengenakkan ini.(dea/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Pejabat Dimutasi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler