Aniaya Perawat, Kerabat Pasien Ditahan

Jumat, 28 Juni 2013 – 06:25 WIB
LASUSUA - Adil (34) memang bersalah karena telah bertindak sendiri melakukan penganiayaan kepada seorang paramedis RSUD Djafar Harun Lasusua, bernama Nasruddin. Namun, tindakan Adil, warga Desa Pitulua itu setidaknya mewakili suasana hati kebanyakan keluarga pasien yang dirawat di rumah sakit pemerintah karena kerap mendapatkan perlakuan diskriminasi dari tim medis itu sendiri.

Ceritanya bermula ketika Rabu (26/6) lalu sekitar pukul 22.00 Wita. Nasruddin membawa pasien keluarga Adil ke ruang radiologi dan akan dimasukkan ke bilik perawatan. Pihak keluarga ingin agar pasien dirawat d ruangan VIP. Saat itu alasan perawat Nasruddin, sudah tak ada kamar kosong.
   
Namun alasan itu terbantahkan. Sebab Adil kemudian tahu, ternyata masih ada ruang VIP yang kosong. Argumen perawat berusia 34 tahun itu, kamar tersebut telah dipesan sebelumnya oleh pasien lain.

Saat itulah emosi Adil tak bisa terkendali lagi. Ia langsung melayangkan tinjunya sekali ke pipi korban hingga tak sadarkan diri. Kasatreskrim Polres Kolaka Utara, Iptu Rosana Albertina Labobar yang ditemui Kamis (27/6) membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Pelaku sudah diamankan di tahanan Polres dan dikenakan pasal 356 Subsider 351 KUHP pidana dengan ancaman delapan 8 tahun penjara," kata Rosana. (k6)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswa SMP Ngaku Ngeseks dengan Janda di Pantai

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler