Aniaya Pewarta, Anggota DPRD Sulteng Dipolisikan

Selasa, 07 Mei 2013 – 04:30 WIB
PARIMO - Oknum anggota DPRD Sulteng, H Amrullah Almahdali, diduga telah melecehkan profesi wartawan ketika menyampaikan orasi pada aksi unjukrasa yang dilakukan oleh massa LSM Format di depan kantor DPRD Parimo. Amrullah menuding wartawan telah dibayar karena tidak memuat berita pengaduan LSM Format ke Komisi I DPRD Parimo terkait masalah ijazah milik Taswin Borman dua hari sebelumnya.

Selain  itu, Amrullah juga memprovokasi massa untuk membenci dan tidak mempercayai koran yang terbit di Parimo, bila berita unjukrasa tersebut tidak diterbitkan.  Sebaliknya, dia memuji-muji wartawan TVRI Sulteng yang sengaja didatangkan dari Palu untuk meliput aksi unjukrasa tersebut.

Tak puas dengan pernyataan Amrullah tersebut, sejumlah wartawan langsung mendatangi yang bersangkutan untuk mempertanyakan maksud pernyataannya tersebut. Awalnya, Amrullah  membantah dan dengan nada emosi meminta wartawan untuk membuktikannya.

“Mana buktinya saya bilang wartawan dibayar, mana-mana.  Jangan  asal ngomong kamu,” ujarnya dengan nada emosi.

Namun,  setelah diperlihatkan  rekaman video oleh Ahmad Ibrahim kontributor Trans TV, Amrullah akhirnya tidak bisa mengelak. Karena merasa tersudut  untuk menutupi  kesalahannya,  dia lalu memukul  Ahmad dan Jefrin  (wartawan Radar Parimo) dengan botol air mineral yang dipegangnya dengan maksud bercanda dan berpura-pura akrab.

Dia akhirnya meminta maaf dengan alasan sebelumnya bahwa dia dalam keadaan emosi. Namun, pada saat wawancara berakhir Amrullah Almahdali kembali melakukan tindakan tidak terpuji dengan mendorong salah seorang jurnalis perempuan dari Harian Sulteng Post, Novita Irwan yang mengenai bagian dada kiri atas.

“Sebagai wakil rakyat yang terhormat, seharusnya dia lebih paham tugas-tugas wartawan.  Bukan malah sebaliknya melecehkan profesi  wartawan dan memprovokasi masyarakat untuk membenci wartawan,” ujar Ahmad Ibrahim.

Karena tindakan tidak terpuji  oleh wakil rakyat dari Dapil Parimo tersebut, para wartawan di Parimo akhirnya bersepakat melaporkan kasus itu ke Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu dan  mengadukan yang bersangkutan ke Polres Parimo dan menyerahkan barang bukti berupa rekaman video saat orasi dan wawancara yang bersangkutan pada Sabtu malam (4/5). Pengaduan wartawan  telah diterima dengan nomor laporan: LP/59/V/2013/POLDA SULTENG/RES-PARIMO.

Sementara itu, Kapolres Parimo, AKBP Hondawan Naibaho, SH, MSi menyatakan akan segera menindaklanjuti pengaduan para wartawan tersebut sesuai prosedur yang berlaku yang diawali dengan pemeriksaan para saksi dan barang bukti. “Laporan dari teman-teman wartawan telah kami terima dan segera menindaklanjutinya,” jelas Hondawan. (aji)



BACA ARTIKEL LAINNYA... Mesum di Hotel, PNS dan Kakek-kakek Kena Razia

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler