Aniaya Remaja Sampai Babak Belur dan Kencing Darah, Brigpol Murdani Terancam...

Kamis, 31 Desember 2015 – 04:20 WIB
Irfan Hamiru, korban penganiayaan oknum polisi. FOTO: Malut Post/JPNN.com

jpnn.com - TERNATE – Oknum anggota Polsek Kecamatan Ternate Pulau, Kota Ternate, Brigpol Murdani Soamole terancam dipecat karena diduga menganiaya warga Kecamatan Ibu Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Irfan Hamiru (16), Minggu (27/12).

Ancaman pecat ini disampaikan langsung oleh Kapolda Maluku Utara (Malut) Brigjen (Pol) Drs. Zulkarnain kepada Malut Post (Grup JPNN.com) di Mapolda Malut, Rabu (30/12). Jenderal bintang satu ini, Murddani tidak hanya dikenakan sanksi kode etik, melainkan disiplin sehingga dipastikan akan dipecat.

BACA JUGA: Ampun Deh! Listrik Kok Masih Byarpet Aja

“Ini masuk dalam Pasal 170 tentang penganiayaan dan pengeroyokan dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun. Sehingga akan saya perintahkan penyidik untuk mempercepat proses hukum dari yang bersangkutan,” tegasnya.

Aksi penganiayaan ini juga mendapat reaksi keras Komisi Pengawas Kepolisian Nasional (Kompolnas) Maluku Utara (Malut). Selaku mitra kepolisian, Kompolnas menganggap aksi Murdani adalah tindakan premanisme yang telah mencoreng nama baik institusi Polisi.

BACA JUGA: Jokowi Resmikan Bandara Kaimana dan Terminal Penumpang Bandara Wamena

“Ini pelanggaran kode etik. Karena itu yang bersangkutan (Murdani) harus diberi sanksi pemecatan,” tandas Direktur Kompolnas Malut, Sophian Slajar.

Dirinya juga meminta Kapolda Malut Brigjen Pol Drs. Zulkarnain agar menindaklanjuti secara serius laporan yang diajukan pihak korban.

BACA JUGA: Ini Sikap BP Batam yang Dibubarkan 2016

“Kasus ini harus diproses secara cepat dengan memanggil pelaku untuk dimintai keterangan, agar tidak terkesan melindungi oknum polisi yang seperti ini,” katanya.

Dia mengatakan, pihaknya juga akan melakukan upaya lain dengan melaporkan kasus ini ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPA). “Nanti kita lihat duduk persoalannya seperti apa serta kronologisnya,” katanya.

Sekadar diketahui, peristiwa penganiayaan terhadap Irfan ini terjadi pada Minggu Akhir pekan lalu. Akibat dari aksi penganiayaan, Irfan luka memar di sekujur tubuh dan kencing darah. Saat ini Irfan masih menjalani perawatan di RSUD Chasan Bosoeirie Ternate.(cr-01/jfr/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspada, Cuaca Buruk Berpotensi Angin Puting Beliung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler