Aniaya Warga, Lima Penagih Utang Diciduk

Senin, 24 Juni 2013 – 22:44 WIB
KALIDERES - Aparat dari Polres Jakarta Barat meringkus lima pria pelaku penganiayaan Hendrayan, warga Kompleks Citra Garden 6, Blok G11, No 11, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu lalu (22/6). Seorang anggota komplotan tersebut masih buron.

Aksi premanisme dan penganiayaan atas Hendrayan itu terjadi sekitar pukul 14.00. Ketika itu, korban berada di rumah seorang diri. Tiba-tiba enam pria berkulit gelap dan berambut keriting mengetuk pintu rumahnya. Ketika pintu dibuka, seorang pelaku langsung membuka pembicaraan dengan nada tinggi dan kasar.

Mereka mencari istri korban karena terlibat utang piutang. Saat itu, Hendrayan mengatakan bahwa istrinya tidak berada di rumah. Jawaban korban menyulut emosi seorang pelaku. Tanpa kompromi, dia langsung melayangkan pukulan di wajah korban. Tubuh Hendrayan terhuyung dan jatuh ke lantai.

''Setelah memukuli korban, komplotan itu lalu meninggalkan lokasi,'' kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi seperti dikutip Jawa Pos, Minggu (23/6).

Hendrayan kemudian melaporkan kejadian penganiayaan itu ke Polres Jakarta Barat. Polisi lalu menelusuri jejak para pelaku dan mengendus mereka berada di Kalideres, Jakarta Barat. Sabtu malam polisi berhasil meringkus lima pelaku. Seorang lainnya buron. ''Enam pelaku tersebut berasal dari kelompok Ambon,'' kata Hengki.

Kepada polisi, lima pria tersebut mengaku bahwa mereka menganiaya karena mendapat perintah dari salah seorang warga Kalideres berinisial S. Mereka diminta untuk menagih utang kepada istri korban. ''Ini kelompok premanisme yang menjajakan jasa khusus penagihan,'' terangnya. (yna/ilo/dw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditemukan Tengkorak Berusia 3.500 Tahun

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler