jpnn.com - TANAH DATAR - Calon presiden bernomor urut 1 Anies Baswedan mengatakan bahwa bantuan sosial atau bansos untuk masyarakat tidak boleh diklaim sebagai bantuan atas nama pribadi.
"Bansos itu dibeli dengan uang pajak dari rakyat. Bansos itu adalah dari rakyat Indonesia yang sudah membayar pajak kepada mereka yang belum sejahtera," kata Anies di acara Desak Anies di Lapangan Cindua Mato, Tanah Datar, Sumatera Barat, Rabu (3/1).
BACA JUGA: Jika Anies Presiden, Perekonomian Indonesia Didorong ke Arah Padat Karya
Anies menuturkan bahwa bansos tidak boleh diklaim sebagai bantuan pribadi karena sebenarnya itu merupakan uang rakyat yang dititipkan.
Dia lantas mencontohkan sebuah kondisi, beberapa orang yang menitipkan uang kepada seseorang dan orang tersebut membagikan uang itu atas nama dirinya.
BACA JUGA: Akun Anies Bubble Ala Idola Kpop Viral, Timnas AMIN Sebut Tumbuh Organik Tanpa Skenario
"Ini dari saya, ya. Kira-kira etis atau tidak? Tidak etis, dan itu salah. Karena itu harus diluruskan. Bansos itu adalah uang negara dari pajak rakyat bukan dari satu orang dan itu untuk menghidupi saudara-saudara kita yang belum mampu," ujar Anies.
"Ke depannya kami akan mengubah bansos itu menjadi bansos plus. Ditambahkan kemudian ada pembekalan-pembekalan supaya punya pelatihan dan ada fasilitas-fasilitas agar bisa dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan penunjang lainnya," imbuhnya. (*/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA JUGA: Anies Janjikan Jalan Nasional Mulus di Seantero Sumbar
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan