Anies Baswedan Cabut Izin Usaha Holywings, Razman Nasution Berkomentar Begini, Tegas!

Selasa, 28 Juni 2022 – 09:32 WIB
Pengacara Razman Arif Nasution mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mencabut izin usaha Holywings di Jakarta. Foto: YouTube JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mencabut izin usaha Holywings

Menurut dia, Anies juga berani melarang beroperasi Holywings seluruh outlet yang ada di ibu kota.

BACA JUGA: Holywings Bikin Heboh, Razman: Promonya Luar Biasa, Sekarang Hotman Paris Enggak Ada..

"Apresiasi yang tinggi kepada Anies Baswedan karena berani mencabut izin dan melarang beroperasi seluruh Holywings di DKI Jakarta," kata Razman melalui video pendek yang diunggah di akun pribadinya di Instagram, dikutip (28/6).

Pria berbadan gempal itu mengatakan semoga langkah Anies mencabut izin outlet di Jakarta bisa diikuti oleh pejabat daerah lainnya.

BACA JUGA: Promo Holywings Bikin Heboh, Razman Nasution: Saya Menduga Kuat Hotman Paris Tahu

"Semoga tindakan tegas Bapak Anies Baswedan ini bisa ditiru oleh Gubernur dan Bupati atau Wali Kota di Indonesia karena diduga secara sadar 'Menista Agama'," kata dia.

Dia juga berharap agar semua semua Holywings di seluruh Indonesia ditutup.

BACA JUGA: Iqlima Kim Pecat Razman, Begini Tanggapan Bang Hotman

"Hayo, desak agar Holywings tutup permanen di Indonesia. Bismillah!" kata Razma Nasution.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di ibu kota.

Pencabutan izin ini dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM).

Kepala Dinas PMPTSP DKI Jakarta Benny Agus Chandra mengatakan ada 12 outlet Holywings Group yang dicabut izin usahanya.

“Sesuai arahan gubernur (Anies Baswedan) untuk bertindak tegas, ketentuan, dan menjerakan, serta berdasarkan rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka Dinas PMPTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Benny pada Senin (27/6). (ddy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Cabut Izin Usaha Holywings, Kok yang Ini Masih Ramai?


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler