jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar acara Mengenang AM Fatwa di Balai Kota DKI, Senin (12/2) malam.
Dalam acara ini, Anies menuturkan perjuangan AM Fatwa dalam memperjuangkan rakyat, termasuk warga Bukti Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Amien Rais: Firaun Jatuh karena Ada Perlawanan
"Ketika kasus Bukit Duri kami memutuskan untuk tidak naik banding, almarhum mengirimkan SMS khusus untuk mengucapkan terima kasih," kata Anies dalam sambutannya.
AM Fatwa, kata Anies, menyampaikan terima kasih kepadanya lantaran tidak mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim.
BACA JUGA: Sudi Kunjungi Balai Kota Bogor, Anies Dipuji Bima
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memenangkan gugatan class action warga Bukit Duri terkait penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta pada 28 September 2016. Hakim menilai, Pemprov DKI melakukan perbuatan melawan hukum.
"Beliau bilang (lewat SMS, red) “terima kasih saudara gubernur” dan kami tidak melanjutkan banding Bukit Duri," kata Anies.
BACA JUGA: Cegah Banjir, Bima Minta Bantuan Pemprov DKI
Kata Anies, banyak tokoh dan pemuka agama yang menghormati sosok AM Fatwa. Selama menjabat sebagai anggota DPD, kata Anies, AM Fatwa juga kerap memperjuangkan warga Ibu Kota.
"Bukan sekadar karena beliau pernah berada di sini sebagai Kepala Direktorat Sosial Politik Pemprov DKI pada masanya Bang Ali Sadikin. Tapi juga karena hampir semua jajaran kami secara rutin menerima SMS dan WA dari almarhum AM Fatwa," kata dia.
Oleh karena itu, Anies mengaku, penyelenggaraan Mengenang AM Fatwa ini harus dilakukan. Dia juga menyampaikan kepada keluarga untuk bersabar dan mendoakan almarhum AM Fatwa tenang di alam kekal. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Baswedan Janji Buka BAP Alexis ke Publik
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga