jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jakarta Anies Baswedan menggratiskan biaya rumah sakit bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan akibat efek dari demo mahasiswa dan pelajar selama dua pekan ini.
Anies mengatakan keputusannya menggratiskan biaya rumah sakit itu karena alasan kemanusiaan.
BACA JUGA: Anies Baswedan Meyakini Ambulans DKI Tidak Menyuplai Batu
"Apapun status hukumnya, ketika seseorang membutuhkan pelayanan kesehatan ya dia harus diberi pelayanan kesehatan," kata Anies.
Hal itu, kata Anies, karena pihak Pemprov DKI Jakarta ingin memastikan begitu masyarakat dengan kondisi medis memerlukan pelayanan kesehatan, ditangani oleh rumah sakit dengan sungguh-sungguh.
BACA JUGA: Ambulans Pemprov DKI Diamankan Polisi, Anies Baswedan Telepon Kapolda
"Kami ingin jika ada kejadian orang dengan kondisi medis yang perlu pelayanan, kami ingin rumah sakit menangani tanpa khawatir dan ada pertanyaan nanti yang nanggung siapa? Pada saat menangani jangan khawatir, Pemprov akan tangani. Begitu," kata Anies.
Terlebih, menurut Anies, jumlah masyarakat yang butuh penanganan medis tidak banyak dan tidak akan memberatkan keuangan daerah.
BACA JUGA: Demo Buruh 2 Oktober 2019, Polda Jatim Siapkan Pasukan Asmaul Husna
Dia mencontohkan demonstrasi pada 30 September 2019 kemarin di mana 210 orang dibawa ke rumah sakit dan 15 orang di antaranya harus menjalani rawat inap.
"Sebenarnya secara jumlah, sebagai contoh misalnya yang terjadi 30 September 2019 malam kemarin, itu yang dibawa ke rumah sakit ada 210, tapi yang harus rawat inap 15. Jadi secara jumlah itu tidak banyak, intinya apapun status hukumnya, ketika seseorang membutuhkan pelayanan kesehatan ya harus diberikan," ucap Anies.
Dalam rangkaian demonstrasi di Jakarta yang terjadi sejak Senin (23/9), DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan 24 rumah sakit yang ada di Jakarta untuk mempercepat proses penanganan pengunjuk rasa bila terluka akibat bentrok.
Saat itu, jumlah pasien yang paling banyak ditangani oleh RS TNI Angkatan Laut Mintohardjo dan RSPP.
DKI menyebut mereka sengaja mengerahkan petugas ambulans untuk mempercepat penanganan korban dalam memperoleh pengobatan tim dokter berdasarkan permintaan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya.
"Sekaligus kami memfasilitasi pembiayaan pengobatan bagi warga yang menjadi korban luka," ucapnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia