jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta resmi menarik dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKS) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil ( RZWP3K), Rabu (13/12).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kedua berkas raperda itu resmi diterima pada Kamis (14/12) kemarin.
BACA JUGA: Anies Baswedan Imbau Warga Waspada
"Dengan begini, kami memiliki keleluasaan sekarang untuk menyiapkan rancangan yang lebih matang yang lebih komprehensif dan sesuai dengan visi serta janji kami untuk menata kawasan Pantai Utara Jakarta sebagai kawasan yang semaksimal mungkin dipakai untuk kepentingan publik," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (15/12).
Anies mengatakan, dirinya tengah menyiapkan tim untuk merevisi dokumen raperda tersebut.
BACA JUGA: Sori, Anies Mengaku Tak Tahu Festival Musik Dugem DWP
Anies menilai revisi akan memakan banyak waktu karena draf dokumen dua raperda itu begitu tebal.
"Lampirannya agak banyak. Kalau dibilang berarti ini bukan kayak biasanya," kata dia.
BACA JUGA: Anies Klaim OK Otrip Bisa Bikin Angkot Ogah Ngetem
Menurut Anies, banyak hal yang dipertimbangkan dalam merevisi draf raperda itu. Namun, yang paling utama adalah mempertimbangkan aspek lingkungan hidup.
"Kemudian soal keadilan atas pemanfaatan ruangan yang sekarang yang akan terjadi di tempat-tempat itu. Yang ketiga adalah faktor pemanfaatan bahwa areal reklamasi maupun areal pantai di Utara Jakarta itu harus bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik semaksimal mungkin," kata dia.
Anies menyampaikan, Jakarta merupakan daerah strategis dan menjadi ibu kota negara.
Karena itu, pembangunan yang terjadi di pesisir pantai memberikan efek terhadap keamanan nasional dan juga stabilitas ekonomi negara.
"Jadi, ini berbeda dengan sekadar menata kawasan pantai yang tidak ada pusat pemerintahan, pusat perekonomian. Ini pusat perekonomian Indonesia yang bisa dibilang sekarang ini Asia Tenggara pusatnya di kami. Karena itu, apa pun yang kami lakukan di tempat ini akan punya konsekuensi yang sangat besar," kata dia.
Di samping itu, menurut Anies, pengerjaan proyek reklamasi di Teluk Jakarta telah merugikan para nelayan sekitar tiga tahun belakangan.
Belum lagi banjir yang semakin tinggi akibat pengerjaan proyek tersebut.
"Banjir rob itu muncul makin hari makin tinggi. Bisa dibayangkan di satu sisi robnya tinggi, di sisi lain aliran air karena curah hujan itu tinggi. Di situ artinya penderitaan bagi rakyat yang berada di sekitar pesisir pantai," tandas dia. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Baswedan Imami Salat Jenazah Terakhir AM Fatwa
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga