Anies Baswedan Sebut Pembeli Masker di Pasar Jaya Harus Ber-KTP Jakarta

Sabtu, 07 Maret 2020 – 07:31 WIB
Warga menggunakan masker untuk menutupi sebagian wajah sat melintas di kawasan MH. Thamrin, Jakarta, Selasa (3/3). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut kenaikan harga masker di pasaran saat ini tidak masuk akal dan sulit dijangkau masyarakat.

"Jadi kita melihat adanya peningkatan harga yang tidak masuk akal dan rakyat tidak bisa menjangkau harga masker," kata Anies saat berkunjung ke Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Jumat (6/3).

BACA JUGA: Penjelasan Direktur RNI Tentang Keunggulan Masker Kain untuk Cegah Virus Corona

Pemprov DKI Jakarta melalui Pasar Jaya mengambil langkah untuk melakukan operasi pasar dalam rangka menstabilkan harga masker.

Perumda Pasar Jaya berhasil memperoleh sejuta lembar masker yang dibanderol seharga Rp124 ribu per boks isi 50 lembar.

BACA JUGA: Pak Presiden, Anggaran Rp 72 Milir untuk Influencer Sebaiknya Dialihkan ke Pengadaan Masker

Harga tersebut relatif lebih murah bila dibandingkan harga pasaran masker bedah yang berkisar Rp300 ribu per boks.

"Karena alhamdulillah kita (Pemprov DKI Jakarta, red) bisa menyiapkan masker dengan harga yang terjangkau. Dan indikasinya terjangkau, ini antreannya panjang nih di depan," katanya.

BACA JUGA: Jangan Sembarangan Meracik Temulawak, Jahe, Kunyit

Sejak masker tersebut dilepas ke pasaran melalui gerai jaringan Jakmart di Pasar Pramuka, Kamis (5/2), kalangan konsumen menyambut dengan antusias.

"Bahkan dari tempat yang jauh pun datang ke sini. Kita berharap dengan seperti ini, kita (Pemprov DKI Jakarta, red) bisa melakukan stabilisasi harga," katanya.

Pihaknya telah membatasi pembelian masker maksimal satu boks dengan mendata kartu identitas KTP pembeli.

"Ini memang dibatasi untuk warga Jakarta, karena itu harus ber-KTP Jakarta. Dan mudah-mudahan dengan cara seperti ini harga bisa kembali normal," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler