jpnn.com, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat terlibat perdebatan dengan pedemo dari Koalisi Perjuangan Rakyat Jakarta (Kopaja) yang berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/10).
Hal ini terjadi setelah Anies bertemu dengan pedemo dan berdiskusi mengenai sembilan tuntutan mereka.
BACA JUGA: Ada Acara Perpisahan Anies, Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup, Ini Rute Alternatif
Anies mulanya mendengarkan keluhan dan tuntutan para pedemo sembari duduk lesehan.
Dialog yang awalnya berjalan santai sempat memanas lantaran massa meminta Anies menandatangani surat perjanjian untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Jakarta meskipun masa jabatan dirinya segera berakhir.
BACA JUGA: Hari Terakhir Masa Jabatan, Anies Bakal Lakukan Ini untuk Pamitan kepada Warga DKI
"Kami minta Bapak Anies dan Bapak Riza menandatangani surat ini," ucap salah seorang pedemo sembari menunjukkan surat.
Namun, permintaan itu ditolak oleh Anies karena menurut dia pendemo tak bisa memaksa seseorang untuk menandatangani surat yang belum pernah dipelajari.
BACA JUGA: Perpisahan Anies Digelar di Balai Kota, Masyarakat Diundang Hadir, Banyak Hiburan
"Ketika seorang gubernur menandatangani itu bukan hanya dibaca 5 menit, 10 menit, itu dipelajari ada prosesnya supaya bisa dipertanggungjawabkan," ucap Anies.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini pun ngotot enggan menandatangani surat tersebut.
"Intinya saya tidak akan merendahkan tanda tangan gubernur untuk menandatangani sesuatu. Hormati itu, Anda hormati itu," tegasnya.
Ucapan tersebut langsung mendapat sorakan dari pedemo yang merasa Anies tak mengabulkan tuntutannya.
Anies kemudian mengingatkan semua yang hadir harus saling menghormati.
"Ketika Anda berbicara, tidak ada yang memotong. Maka Anda juga harus menghormati hak orang lain," kata dia.
Adapun sembilan permasalahan yang menjadi tuntutan Kopaja:
1. Buruknya kualitas udara Jakarta yang sudah melebihi baku mutu udara ambien nasional
2. Sulitnya akses air bersih di Jakarta akibat swastanisasi air
3. Penanganan banjir Jakarta belum mengakar pada beberapa penyebab banjir
4. Ketidakseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum
5. Lemahnya perlindungan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil di Teluk Jakarta
6. Hunian yang layak masih menjadi masalah krusial
7. Penggusuran paksa masih menghantui warga Jakarta
8. Belum maksimalnya penanganan Covid-19 serta dampak sosialnya
9. Ketidakseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam melindungi penyandang disabilitas. (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi