Anies dan Panitia Formula E Mau Menodong atau Meminta Sponsorship BUMN?

Jumat, 03 Juni 2022 – 16:43 WIB
Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Hanteru Sitorus. Foto: Instagram/deddyyevrisitorus

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus menilai ada perbedaan besar antara permintaan sponsorship dengan menodong terkait dukungan atas pelaksanaan Formula E.

Deddy menyebutkan sejak Formula E digagas pertama kali oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sampai sebulan yang lalu, BUMN tidak pernah diajak berbicara untuk pelaksanaan lomba mobil listrik itu.

BACA JUGA: Anies: Formula E Kesempatan Kami Mempromosikan Jakarta 

"Ini, kok, tiba-tiba di Formula E meminta BUMN jadi sponsor dengan alasan agar BUMN hadir untuk Indonesia,” kata Deddy dalam keterangannya, Jumat (3/5).

Deddy menegaskan tidak ada keharusan Kementerian BUMN menjadi sponsor bagi kegiatan Formula E.

BACA JUGA: Oalah, Ini Alasan BUMN Menolak Sponsori Formula E

Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan itu, setiap BUMN memiliki pertimbangan dalam memberikan sponsorship.

Terutama seperti keterkaitan jenis kegiatan, spektrum penonton, target bisnis, hingga produk BUMN itu sendiri.

BACA JUGA: Formula E seri Jakarta Tanpa Pawang Hujan, Anies Baswedan Pilih Langkah Ini

Menurut Deddy, paling penting biasanya sponsorship kegiatan yang berbiaya besar selalu melibatkan BUMN sejak awal perencanaan. Beda halnya jika hanya sekadar kontribusi, dukungan pembiayaan, atau penempatan produk atau logo.

“Jadi, menurut saya aneh kalau menjelang penyelenggaraan, panitia Formula E melempar polemik soal tidak adanya sponsorship dari BUMN,” ujar Deddy.

Deddy mempertanyakan apakah panitia Formula E memang menarget BUMN sejak awal dan diajak berbicara mengenai konsep bisnis sponsorship-nya.

“Misalkan saja jika yang dimaksud itu adalah BUMN perbankan, apakah sejak awal mereka ditawarkan sebagai marketing tiket atau placement logo mereka di semua merchandise atau arena balap Formula E itu?” kata Deddy.

Pria kelahiran Pematangsiantar itu mencontohkan Pertamina bisa saja menjadi sponsorship dengan catatan tertentu dengan memakai produk yang dihasilkan Pertamina Lubricant.

"Jika tidak, tentu akan berat bagi BUMN untuk berpartisipasi sebagai sponsor karena hitungannya jelas bisnis sense dan ada aturannya,” kata Deddy.

Menurut anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Utara ini, tidak tepat dalam waktu satu bulan, apalagi dua hari sebelum penyelenggaraan, panitia baru mengeluh soal sponsorship.

Deddy membandingkan dengan kepanitiaan balap MotoGP Mandalika. Di mana sebelumnya BUMN sejak awal terlibat. Bahkan BUMN yang memimpin dalam desain bisnis dari kegiatan tersebut.

“Sejak awal hajatan Formula E itu murni keinginan gubernur DKI yang dirancang menggunakan APBD. Kalau setiap gubernur dan kepala daerah di Indonesia bikin event lalu menjelang kegiatan dilaksanakan minta BUMN jadi sponsor, itu namanya nodong,” kata dia.

Menurutnya, tidak etis juga mendesak BUMN yang baru keluar dari beratnya masa pandemi untuk menjadi sponsor dari ego setiap kepala daerah. Sebab harus dipahami, BUMN adalah badan usaha, sehingga sponsorship itu juga ada unsur murni perhitungan bisnis.

“Jadi, bukan kegiatan sosial, harus dibedakan dengan sumbangan atau donasi,” lanjut dia.

Oleh karena itu, Deddy meminta panitia Formula E agar tidak membangun wacana negatif untuk menutupi ketidakmampuan mereka melakukan penggalangan dana.

“Kalau memang dananya sudah cukup, jangan memaksa BUMN jadi sponsor tetapi cukup sebagai donatur atau penyumbang, itu baru masuk akal,” tutup Deddy. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Erick Thohir Mengungkap Alasan BUMN tak Menjadi Sponsor Formula E


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler