Anies Dilaporkan soal Jati Baru, Bang Sandi Ngomong Begini

Senin, 26 Februari 2018 – 12:17 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno. FOTO: Yesika Dinta/ JawaPos.Com/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan penutupan Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat untuk pedagang kaki lima (PKL) berjualan tidak melanggar hukum.

Menurutnya, wewenang itu diberikan untuk masyarakat kecil.

BACA JUGA: Buang Sampah di Danau Sunter, Siap-siap Ditenggelamkan!

"Yang kami lakukan adalah semua dalam koridor hukum dan juga keberpihakan untuk menegakkan keadilan," kata Sandi di Balai Kota DKI, Senin (26/2).

Meski begitu, Sandi menghormati laporan masyarakat yang tidak terima kebijakan tersebut. Sejauh ini, kata Sandi, pihaknya juga kooperatif dengan aparat penegak hukum soal kasus tersebut.

BACA JUGA: Kalah Cepat dari Bu Susi, Bang Sandi Bilang Begini

"Tentunya kami harus ikuti proses hukum, harus hormati," tandas Sandi.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaporkan Cyber Indonesia terkait kebijakan penutupan Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam laporannya, Anies diduga melanggar Undang-undang tentang Jalan. (tan/jpnn)

BACA JUGA: Adu Cepat Lawan Wagub Sandi, Menteri Susi Sempat Minum Kopi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Adu Cepat Menteri Susi dan Sandiaga, Pemenangnya Adalah..


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler