jpnn.com, JAKARTA - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Jakarta Raya (HIPMI Jaya) mendorong Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar membentuk Gugus Tugas Ekonomi khusus untuk Jakarta.
Gugus Tugas Ekonomi itu bertujuan untuk membantu mensinkronkan antara pemerintah terhadap perbankan, leasing dan pihak-pihak pemberi kredit lainnya agar memberikan kelonggaran untuk penundaan pembayaran kredit usaha selama satu tahun dan penurunan bunga bagi para nasabah.
Demikian disampaikan fungsionaris Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Jaya Muhamad Alipudin di Jakarta, Senin (6/4). Gugus Tugas Ekonomi itu perlu dibentuk karena pandemi Covid-19 telah memberikan dampak besar bagi perekonomian Indonesia khususnya di Provinsi DKI Jakarta. Baik usaha kecil, menengah dan besar, sehingga berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
"Kebijakan tersebut juga harus didukung dengan langkah yang konkret dari pemerintah untuk segera merealisasikan program stimulus (ekonomi) dan relaksasi. Agar terjadi sinkronisasi seluruh perbankan maupun lembaga non bank, perlu dibentuk gugus tugas ekonomi untuk Jakarta," kata Alipudin.
Keputusan pemerintah meminta masyarakat berdiam diri di rumah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 menurutnya harus didukung. Tetapi keputusan itu juga sangat berdampak terhadap roda perekonomian yang saat ini sangat dirasakan oleh seluruh masyarakat khususnya Jakarta yang menjadi epicenter corona.
Sementara itu, keputusan pemerintah terkait stimulus dan relaksasi ekonomi dalam penerapannya masih dalam proses mengingat setiap perbankan memiliki kebijakan tersendiri terkait SOP internal atas dasar Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang akan dipertanggungjawabkan dan dilaporkan ke OJK.
"Bahkan terjadi di lapangan ketika nasabah mengajukan restrukturisasi ada pihak perbankan yang memberikan opsi dengan memberikan tambahan pinjaman kepada nasabah. Tetapi oleh pihak bank dibebankan untuk pembayaran atas kredit yang masih berjalan. Kebijakan seperti ini menyebabkan bertambahnya beban nasabah atas utang yang dimiliki," jelas Alipudin.
Pihaknya juga berharap agar OJK mengarahkan perbankan dan pihak pemberi kredit lainnya untuk segera merealisasikan keputusan presiden dengan adanya keringanan kredit dengan beberapa opsi. Di antaranya penundaan pembayaran angsuran, penurunan suku bunga dan atau perubahan jangka waktu kredit.
"Itu dirasa sudah lebih dari cukup (jika direalisasikan) sehingga roda ekonomi tetap terjaga dan para pelaku usaha tidak perlu merumahkan atau memutus hubungan kerja karyawan," tambahnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Respons Anies Baswedan soal Riza Patria Menang Pemilihan Wagub DKI
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam