Anies Harus Waspadai Alexis Berganti Wajah

Senin, 30 Oktober 2017 – 21:08 WIB
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Ratna mengingatkan Pemprov DKI Jakarta agar tidak membiarkan Hotel Alexis yang sudah ditutup sejak Jumat (27/10) lalu, kembali beroperasi.

Menurutnya, Pemprov harus waspada tempat prostitusi itu buka lagi dengan tampilan atau manajemen yang berbeda.

BACA JUGA: PKB Minta Anies Tutup Semua Pesaing Alexis

"Pemprov harus betul-betul waspada. Jangan sampai Pemprov kebobolan dengan tampilan atau manajemen yang berbeda, agar Alexis bisa operasi lagi," kata Ratna saat dihubungi, Senin (30/10).

Karena itulah, menurut politisi Partai Gerindra ini, sebelum mengeluarkan izin tempat hiburan baru, Pemprov DKI harus melakukan cek dan ricek secara menyeluruh.

BACA JUGA: Dukung Langkah Anies, DPRD: Alexis Sudah Lama Meresahkan

"Pemprov juga kami minta meninjau ulang perizinan tempat hiburan malam lainnya. Kalau ditemukan pelanggaran harus ada sanksi tegas," ujar Ratna.

Diketahui, Hotel Alexis resmi ditutup. Surat pemberitahuan ditandatangani oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edy Junaedi yang ditujukan kepada Direktur PT Grand Ancol Hotel. (dem/rmol)

BACA JUGA: Sekjen PKS Yakin Anies Tutup Alexis Berdasar Kajian Hukum

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alexis Ditutup, PKS Lega


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler