Anies Kucurkan Hibah Rp 1,75 T, DPRD: Perketat Pengawasan!

Kamis, 07 Desember 2017 – 06:26 WIB
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI William Yani. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait memantau secara intensif kegiatan badan, lembaga dan organisasi yang mendapat dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

"Kami minta SKPD lebih aktif lagi meninjau ke lapangan agar bisa melihat langsung penggunaan dana tersebut," ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, William Yani, Rabu (6/12).

BACA JUGA: Rumah DP Nol Rupiah Dimulai dari Pulogadung

Menurut Yani, dengan meninjau langsung ke lapangan, dana hibah yang diberikan dari APBD dapat lebih tepat sasaran. Terlebih, Gubernur Anies Baswedan mengalokasikan dana hibah sangat besar tahun ini, yakni mencapai Rp 1,75 triliun.

"Dengan turun ke lapangan nanti bisa dilihat apa yang kurang dan mungkin bisa ditambahkan di tahun depan," ujar politikus PDIP ini.

BACA JUGA: Bawa Nama Ikatan Alumni ITB, Dukung Anies Melawan Reklamasi

Yani juga berharap, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta mencermati kembali setiap usulan pengajuan dana hibah yang disampaikan badan, lembaga dan organisasi melalui proposal.

"Ini perlu dilakukan agar tidak ada ketimpangan besaran dana hibah antar lembaga yang membutuhkan," tandasnya. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Angaran untuk Tim Anies Berpotensi Dicoret Kemendagri

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Tarik Raperda Tata Ruang Reklamasi, Ini Alasannya


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler