jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tengah menyelidiki dugaan jual beli tenda pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang.
“Kalau ada pelanggaran, nanti kami tindak," kata Anies di Gedung Teknis, Jakarta Pusat, Kamis (1/2).
BACA JUGA: Anies Hentikan Sosialisasi Perubahan Jalan Buncit Raya
Anies enggan menyebutkan jenis sanksi yang akan dijatuhkan karena menganggap hal itu tidak mendidik.
Menurut Anies, sudah banyak pegawai yang jabatannya dicopot karena terbukti menyalahgunakan wewenang.
BACA JUGA: Anies Dianggap Tak Setegas Ahok soal Hotel Alexis
"Saya itu sudah banyak kasih sanksi tapi nggak saya umumkan. Mengapa? Karena saya tidak memperlakukan orang. Kenapa saya beri sanksi? Karena saya atasannya dan ingin mendidik mereka, harus mendisiplinkan mereka," kata Anies
Anies menolak menyebutkan nama pejabat yang sudah dicopot dari jabatannya. Sebab, hal itu akan membuat seseorang malu .
BACA JUGA: Kadishub Digarap Polisi, Seperti ini Pesan Pak Anies
"Jadi, kalau Anda cek, kepala-kepala (dinas) itu banyak yang sudah digeser, dirotasi, dan diberi pembinaan,” kata Anies. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bank DKI Raih Padmamitra Awards 2017
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga