jpnn.com, JAKARTA - Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan mengutus Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk mengajukan gugatan mengenai kecurangan Pemilu 2024.
Hal itu diungkapkan Anies di Markas Pemenangan AMIN, di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).
BACA JUGA: Polisi Dituduh Cawe-Cawe Sirekap Pemilu, AKBP Dwi Bilang Begini
“Tim Hukum Nasional yang dipimpin oleh Bapak Ari Yusuf Amir, beliau nanti akan membawa semua dokumen-dokumen terkait dengan proses hukum yang akan berlangsung,” ucap Anies di lokasi.
Menurut dia, dengan mengajukan gugatan ke MK sebagai tanda bahwa pihaknya menginginkan agar praktik demokrasi lebih baik.
BACA JUGA: Mendagri Tito Apresiasi KPU RI Telah Tetapkan Hasil Pemilu 2024
“Harapannya dengan adanya proses di MK bisa jadi pembelajaran bagi kita semua,” kata dia.
Berbeda dengan Anies, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menerima hasil pemilihan presiden yang memenangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden-Wakil Presiden 2024-2029.
Hal itu diucapkannya seusai penetapan presiden dan wakil presiden oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Partai NasDem menyatakan menerima hasil pemilu 2024 yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu, baik pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden dan wakil presiden,” ucap Paloh di NasDem Tower, Rabu (20/3).
Dia juga memberikan ucapan selamat atas terpilihnya Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka.
“Partai Nasdem juga mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024,” kata Paloh. (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi