jpnn.com, MEDAN - Seorang pemuda bernama Anis, 21, ditangkap polisi lantaran menyeludupkan sabu-sabu ke dalam tahanan Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Sabtu (24/2).
Modusnya, berpura-pura mengantarkan bakso dan gorengan untuk tahanan kasus pembunuhan bernama Ahmad Fauzi.
BACA JUGA: BNN Gagalkan Penyeludupan 3 Kg Sabu-Sabu di Sumsel
Informasi yang dihimpun dari akun resmi Polrestabes Medan, aksinya berhasil digagalkan saat petugas piket Penjagaan Mako Polrestabes Medan sigap.
Personil penjagaan atas nama Bripka S.A Lubis dan Bripda Dionesus didampingi dua orang Pers SiPropam atas nama Brigadir MR Hutasoit dan Brigadir Amri melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan tersangka.
BACA JUGA: BC Kembali Tangkap Kapal Bermuatan Sabu-Sabu
Ketika bakso, diperiksa Anis ketakutan dan mengatakan bahwa bakso tersebut tidak ada apa apanya.
Namun, tiba tiba tersangka panik dan langsung lari keluar Mako menuju ke Jalan Perintis Kemerdekaan yang dikejar oleh Bripka S.A Lubis dan Bripda Dionesus sampai ke depan SPBU Perintis Kemerdekaan lalu tertangkap dan langsung dibawa ke Mako Polrestabes Medan untuk diinterogasi.
BACA JUGA: Kapolri: Saya Perintahkan, Tembak di Tempat Saja
Dari tersangka dan bawang bawaanya berhasil disita dua paket sabu seberat 2,78 gram. Selain itu, barang bukti lainnya yang diamankan adalah 1 bungkus, handphone, ATM, 1 unit sepeda motor bodong dan dua lembar STNK. (jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Sebut Batam Jalur Favorit Para Penyeludup Narkoba
Redaktur & Reporter : Budi