HASRAT mantan model majalah dewasa, Anita Agnes Alexandra membangun rumah tangga kandas. Anita kini harus menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Perempuan yang wajahnya tidak asing lagi di sinetron ini mengaku pernah ditodong pria yang sempat menjadi labuan hatinya itu.
Bahkan aksi koboi yang dilakukan pria yang menjabat sebagai perwira tinggi di Mabes Polri itu beberapa kali dilakukan di depan empat anaknya, Alif Ivannur (15), Batasya Ayunur (13), Yusufnur (11), Satria (9). Aksi koboi yang mencoreng korps baju coklat ini terungkap setelah Anita resmi menjanda.
“Tiga kali saya diancam dengan pistol, satu kali sempat meletus, itu di depan anak-anak, di rumah tante saya tahun,” kata Anita di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/5).
Anita mengaku beberapa kali dirinya memang mendapatkan ancaman dari suaminya. Itu terjadi semenjak dirinya pisah ranjang tahun 2004 lalu. Bahkan, upaya hukum yang dilakukan perempuan kelahiran Jakarta, 14 Agustus 1979 untuk secepatnya berpisah dengan suami yang dinikahi sejak 1996 itu tidak kunjung direspon pengadilan. “Ini proses gugatan cerai yang kedua kalinya buat saya,” ujarnya.
Tidak hanya itu, upaya hukum atas tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke petugas propam tidak kunjung ditindaklanjuti. “Untuk propam sampai saat ini belum ada tindak lanjut,” kata artis yang terlibat dalam sinetron Anak-Anak Surga tersebut.
Anita pun berharap dengan berakhirnya hubungan rumah tangga dengan suaminya di pengadilan Agama Jakarta Selatan ini bisa memberi titik celah pada proses pengaduan di propam Mabas polri. Sebab, selama ini petugas beralasan aduan KDRT yang dilakukan dirinya tidak memiliki bukti yang kuat. Padahal sejumlah bukti dan visum akan tindak kekerasan telah dilampirkanya. “Kami akan ajukan kembali upaya hukum ini,” terangnya.
“Semua bukti sudah ada, baik visum dan proyektil yang menembus kasur. Proyektil itu masih saya simpan," terang perempuan yang sempat terlibat dalam proses video klip grup musik Jamrud sebagai model itu.
Artis yang kini menjalani syuting sinetron KDRT ini menambahkan. Tidak hanya tindak kekerasaan. Suaminya pun sejak 10 tahun lalu tidak memberikan nafkah kepada dirinya anak-anaknya. Dirinya pun memergoki suaminya itu "bermain" dengan perempuan lain yang dikabarkan telah dinikahinya itu. “Sejak tahun 2004 kami tidak diberikan nafkah, kabarnya dia pun sudah menikah lagi,” jelasnya.
Anak-anakya pun, kata Anita, kerap menjadi korban kemarahannya. Dua anak yang sejatinya tinggal bersama suaminya pun melarikan diri dan tinggal bersamanya. Namun, karena ketakutan akan tindakan yang anarkis terjadi kembali. Anita pun meminta bantuan Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK). “Semua anak-anak ada di saya, dimana mereka berada kami tidak bisa kasih tahu karena dalam perlindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban)," tegasnya.
Sayangnya dalam persidangan beranggendakan putusan tersebut, YS enggan berkomentar akan tuduhan istrinya. Dia menghindar dari sorotan kamera dan sejumlah pertanyaan yang dilemparkan media. “Ada apa ini,ada apa ini,” kata YS.
YS pun nyaris tidak mau menjalani proses persidangan beragedakan putusan sebelum awak media keluar dari ruang sidang. Padahal mejalis hakim dan istrinya yang didampingi pengacaranya telah menunggu hampir setengah jam. “Apa-apan ini,” ujarnya lagi.
Rahmat Jaya kuasa hukum YS usai persidangan mengatakan, aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diucapkan mantan istri klienya tidak benar. “Itu nggak benar, dalam persidangan ini pun tidak pernah diungkap hal seperti itu,” katanya.
Apalagi mengancam istrinya dengan mendongkan pistol. Itu sangat mustahil terjadi “nggak bener itu, masa jendral ancam-ancam,” paparnya. (ash)
Bahkan aksi koboi yang dilakukan pria yang menjabat sebagai perwira tinggi di Mabes Polri itu beberapa kali dilakukan di depan empat anaknya, Alif Ivannur (15), Batasya Ayunur (13), Yusufnur (11), Satria (9). Aksi koboi yang mencoreng korps baju coklat ini terungkap setelah Anita resmi menjanda.
“Tiga kali saya diancam dengan pistol, satu kali sempat meletus, itu di depan anak-anak, di rumah tante saya tahun,” kata Anita di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/5).
Anita mengaku beberapa kali dirinya memang mendapatkan ancaman dari suaminya. Itu terjadi semenjak dirinya pisah ranjang tahun 2004 lalu. Bahkan, upaya hukum yang dilakukan perempuan kelahiran Jakarta, 14 Agustus 1979 untuk secepatnya berpisah dengan suami yang dinikahi sejak 1996 itu tidak kunjung direspon pengadilan. “Ini proses gugatan cerai yang kedua kalinya buat saya,” ujarnya.
Tidak hanya itu, upaya hukum atas tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke petugas propam tidak kunjung ditindaklanjuti. “Untuk propam sampai saat ini belum ada tindak lanjut,” kata artis yang terlibat dalam sinetron Anak-Anak Surga tersebut.
Anita pun berharap dengan berakhirnya hubungan rumah tangga dengan suaminya di pengadilan Agama Jakarta Selatan ini bisa memberi titik celah pada proses pengaduan di propam Mabas polri. Sebab, selama ini petugas beralasan aduan KDRT yang dilakukan dirinya tidak memiliki bukti yang kuat. Padahal sejumlah bukti dan visum akan tindak kekerasan telah dilampirkanya. “Kami akan ajukan kembali upaya hukum ini,” terangnya.
“Semua bukti sudah ada, baik visum dan proyektil yang menembus kasur. Proyektil itu masih saya simpan," terang perempuan yang sempat terlibat dalam proses video klip grup musik Jamrud sebagai model itu.
Artis yang kini menjalani syuting sinetron KDRT ini menambahkan. Tidak hanya tindak kekerasaan. Suaminya pun sejak 10 tahun lalu tidak memberikan nafkah kepada dirinya anak-anaknya. Dirinya pun memergoki suaminya itu "bermain" dengan perempuan lain yang dikabarkan telah dinikahinya itu. “Sejak tahun 2004 kami tidak diberikan nafkah, kabarnya dia pun sudah menikah lagi,” jelasnya.
Anak-anakya pun, kata Anita, kerap menjadi korban kemarahannya. Dua anak yang sejatinya tinggal bersama suaminya pun melarikan diri dan tinggal bersamanya. Namun, karena ketakutan akan tindakan yang anarkis terjadi kembali. Anita pun meminta bantuan Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK). “Semua anak-anak ada di saya, dimana mereka berada kami tidak bisa kasih tahu karena dalam perlindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban)," tegasnya.
Sayangnya dalam persidangan beranggendakan putusan tersebut, YS enggan berkomentar akan tuduhan istrinya. Dia menghindar dari sorotan kamera dan sejumlah pertanyaan yang dilemparkan media. “Ada apa ini,ada apa ini,” kata YS.
YS pun nyaris tidak mau menjalani proses persidangan beragedakan putusan sebelum awak media keluar dari ruang sidang. Padahal mejalis hakim dan istrinya yang didampingi pengacaranya telah menunggu hampir setengah jam. “Apa-apan ini,” ujarnya lagi.
Rahmat Jaya kuasa hukum YS usai persidangan mengatakan, aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diucapkan mantan istri klienya tidak benar. “Itu nggak benar, dalam persidangan ini pun tidak pernah diungkap hal seperti itu,” katanya.
Apalagi mengancam istrinya dengan mendongkan pistol. Itu sangat mustahil terjadi “nggak bener itu, masa jendral ancam-ancam,” paparnya. (ash)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rambut Panjang Sejak Kecil
Redaktur : Tim Redaksi