Anji Kembali Jalani Sidang Kasus Narkoba, Polisi dan Dokter Jadi Saksi

Kamis, 23 September 2021 – 05:59 WIB
Polres Jakarta Barat menghadirkan Erdian Aji Prihartanto alias Anji dalam jumpa pers kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu (16/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Musikus Anji kembali menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Rabu (22/9).

Sidang yang digelar secara daring kali ini beragendakan pemeriksaan saksi.

BACA JUGA: Nikita Mirzani: Makanya, Jangan Berantem Sama Niki deh...

Jaksa penuntut umum (JPU) Alif Maruszama mengatakan sidang seharusnya menghadirkan empat orang.

Namun, baru 2 orang saksi yang hadir yakni dari kepolisian dan dokter yang merekomendasikan Anji agar direhabilitasi.

BACA JUGA: Sambil Tiduran, Maria Vania Mengaku Menunggu Seseorang

"Minggu depan dilanjutkan dengan saksi lain," kata Alif Maruszama di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (22/9).

Menurutnya, 2 saksi lainnya akan hadir dalam sidang berikutnya.

BACA JUGA: Lesti Kejora Mengidam Ini, Rizky Billar Belum Bisa Wujudkan

Jadwal sidang kasus narkoba Anji selanjutnya dilaksanakan pada Rabu (29/9).

"Dari penangkap (saksi)," imbuh Alif Maruszama.

Anji ditangkap aparat di sebuah studio kawasan Cibubur, Jakarta pada Jumat (11/6) lalu.

Saat menangkap mantan vokalis Drive itu, polisi menemukan barang bukti berupa ganja.

Pelantun Dia itu didakwa pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 111 ayat (1) Undang-Undang No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

Saat ini, Anji menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler