Anji: Semoga Tidak Ada Kendala di Sana

Jumat, 25 Juni 2021 – 14:24 WIB
Polres Jakarta Barat menghadirkan Erdian Aji Prihartanto alias Anji dalam jumpa pers kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu (16/6). Polisi telah menetapkan Anji sebagai tersangka kasus narkoba dengan barang bukti 30 gram ganja. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Musikus Anji bakal menjalani rehabilitasi setelah ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Dia dibawa dari Polres Metro Jakarta Barat ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) pada hari ini, Jumat (25/6).

BACA JUGA: Nikita Mirzani: Jangan Takut Vaksin Agar...

Sebelum dibawa, Anji berharap proses rehabilitasi berjalan dengan lancar.

"Semoga nanti prosesnya berjalan dengan baik," kata Anji.

BACA JUGA: Bertemu Elly Sugigi, Celine Evangelista Kepo Soal Stefan William

Mantan vokalis Drive itu ingin mengikuti prosedur rehabilitasi sebaik mungkin.

Anji tidak ingin ada masalah selama berada di RSKO.

BACA JUGA: Anaknya Disebut Kurang Gizi, Shandy Aulia Murka

"Semoga tidak ada kendala selama di sana," beber pelantun Dia itu.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan Anji bakal rawat inap di RSKO selama sekitar 3 bulan.

Anji diizinkan rehabilitasi setelah menjalani asesmen dan memperoleh rekomendasi dari BNN Provinsi DKI Jakarta.

Sebelumnya, Anji ditangkap aparat kepolisian di kawasan Cibubur, Jakarta pada 11 Juni 2021.

Saat menciduk Anji, polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 30 gram. (ded/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler