Kehadiran Annisa Bahar di Komnas HAM Jl. Latuharhari, Jakarta Pusat, Kamis (16/8) sebagai rangkaian tidak lanjut atas dugaan kasus penipuan. Karena dianggap kerja polisi tak maksimal, maka pihaknya mengadu ke Komnas HAM. "Kerja polisi belum maksimal. Sampai saat ini Sandy dan Cici belum ditangkap," ujar Annisa di Kantor Komnas HAM.
Annisa mengatakan Komnas HAM adalah lembaga yang dapat melindungi haknya. Makanya ia berharap agar Komnas HAM dapat memberikan keadilan atas dirinya. "Aku berharap peran Komnas HAM maksimal membantu aku dalam masalah ini," katanya.
Sebelumnya, Shandy membantah telah melakukan penipuan melalui kuasa hukumnya, Elza Syarief. Elza mengatakan kliennya dalam perusahaan PT CSM hanya komisaris sehingga tidak mengetahui proses bisnis di perusahaan.
"Perusahaan baru mulai tiga bulan. Klien saya diajak Astriana (Cici), mendirikan 1 perusahaan. Idenya bagus dan bisa meningkatkan perekonomian. Shandy enggak mengerti bagaimana pengelolaan, perijinan, semuanya. Klien saya komisaris yang tahu permodalan saja," kata Elza Syarif di Menteng Jakarta Pusat, Rabu (11/7) lalu.
Ia juga menyebutkan, bahwa kliennya hanya berperan sebagai pengawasan keuangan yang biasanya dibuat dalam 1 tahun. "Kita baru 3 bulan. Klien saya kaget, baru ada surat bappepti ini, ternyata belum ada izin," jelasnya. (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rian DMasiv Suka Kumpulin Angpao
Redaktur : Tim Redaksi