Anny Ratnawati Dituding Biang Hambalang

Jumat, 21 Desember 2012 – 20:52 WIB
JAKARTA – Hasil penyelidikan tim yang dibentuk keluarga Mallarangeng menyebut adanya beberapa kejanggalan atas pencairan dana awal proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Latihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor.

Diantaranya, terdapat indikasi peran besar Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang saat itu dijabat Anny Ratnawati.

Menurut Jurubicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, Anny yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menkeu, diduga mengatur dan mengarahkan Wafid Muharram selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan Deddy Kusdinar sebagai pejabat pembuat komitmen, untuk menandatangani anggaran proyek tersebut.

“Jadi kelihatan seperti diatur dan diarahkan oleh kantor Dirjen Anggaran Kemenkeu yang waktu itu dipegang Anny Ratnawati,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Jumat (21/12).

Selain itu, hasil penyelidikan tim tersebut juga menemukan,bahwa selama ini tidak pernah sama sekali ada koordinasi antara Andi Mallarangeng selaku Menpora dengan Agus Martowardojo, selaku Menkeu terkait pengajuan anggaran.

Hal ini menurutnya sangat aneh karena pencairan anggaran tidak bisa dilakukan tanpa adanya tandatangan dari menteri pengguna anggaran, yaitu Andi Mallarangeng.

Sebagaimana diketahui, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya menyebutkan, dalam proyek Hambalang, Wafid disebut menandatangani surat permohonan persetujuan kontrak tahun jamak, tanpa memeroleh pendelegasian dari Menpora, Andi Mallarangeng. Karena itu ia diduga melanggar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56/PMK.02/2010.

“Jadi dalam menyelidiki kasus ini, saya mengimbau KPK agar benar-benar berpegang pada hukum. Saya bisa bantu penyidik KPK dengan ilmiah saya, untuk membongkar kasus Hambalang. Tapi, tolong tegakkan proses penyidikan yang bermartabat," ujarnya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Mungkin BPK Izinkan Anak Periksa Bapak

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler