jpnn.com, AMBON - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku memolisikan akun Twitter Faizal Assegaf (@Faizalassegaf) ke Polda Maluku.
Pemilik akun tersebut diduga menebar ujaran kebencian yang dialamatkan kepada Ketua Umum PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf.
BACA JUGA: Dukung Erick Thohir, Gus Miftah: Tuduhan Faizal Assegaf Keji
"Mulai 7 November 2022 sampai dengan Jumat, 11 November 2022, LBH Ansor se-Nusantara akan melaporkan akun atas nama @Faizalassegaf secara serentak," kata Ketua LBH Ansor Maluku Al Walid Muhammad saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (7/11).
Walid menyebut laporan tersebut sebagai reaksi atas unggahan akun @Faizalassegaf yang diduga mengarah pada ujaran kebencian.
BACA JUGA: Gus Yaqut Keluarkan Instruksi, Kader Ansor & Banser Harus Siap-Siap
Cuitan Twitter akun yang dilaporkan LBH Ansor Maluku diduga dibuat untuk menimbulkan permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan golongan.
Salah-satu contoh cuitan yang diduga mengandung ujaran kebencian yakni "Tp, Staquf gagal merekonstruksi tudingan 'pengungsi' yang dialamatkan pd habaib potongan-potongan sejarah yg disodorkan tdk berbasis data yg dpt dikonfirmasi scr utuh & valid. Hanya kebencian. Tentu, pertunjukan kebodohan tsb akibat dari terjebak pd watak politik destruktif".
BACA JUGA: Menag Yaqut Mengingatkan Ansor dan Banser, Jangan sampai Kualat
Contoh cuitan lainnya yang dinilai LBH Ansor Maluku yang mengandung ujaran kebencian ialah "Wajar bila memicu reaksi kalangan habaib di berbagai daerah. Menyoroti fenomena kebencian pd habaib yg disponsori KETUM PBNU. Ormas yang dulu ngebeng pd pemikiran cemerlang & pengaruh para tokoh habaib, kini dibajak utk membenci habaib. itu hak anda, tapi ada konsekuensinya".
Walid mengatakan cuitan akun Twitter diduga melanggar ketentuan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dia menegaskan pada prinsipnya LBH Ansor menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan menghargai pendapat orang lain. Hanya saja, jika pendapat itu menghancurkan martabat orang lain maka tindakan tersebut bertentangan dengan budaya Indonesia yang mengedepankan adab serta sopan santun.
Selain itu, LBH Ansor mengedepankan proses-proses penyelesaian masalah dengan pendekatan kekeluargaan, namun perbuatan Faizal Assegaf yang dilaporkan bukanlah yang pertama kalinya.
Sebelumnya perbuatan yang dilakukan Faisal Assegaf telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan permintaan maaf.
Walid berharap hal itu membuat Faizal tidak mengulangi perbuatan tersebut. Namun, ternyata Faizal Assegaf justru mengulangi perbuatan yang sama.
"Karena perbuatan yang dilakukan Faizal Assegaf dilakukan kembali, kami memilih menempuh jalur hukum pidana," ujar dia. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gus Miftah Sebut Tudingan Faizal Assegaf kepada Erick Thohir Hoaks, Ini Buktinya
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan