jpnn.com - KONAWE - Direktur Utama Antam Tato Miraza mengumumkan bahwa perseroan telah mencapai kesepakatan dengan pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara mengenai ijin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Konawe Utara.
Kesepakatan ini kata Toto, dilakukan melalui seremoni antara dirinya dengan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman yang disaksikan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam dan Wakil Gubernur Saleh Lasata beberapa minggu lalu di Kendari, Sulawesi Tenggara.
BACA JUGA: AirAsia Pasang Diskon 20 Persen
"Kesepakatan ini menandai penyelesaian tumpang tindih lahan IUP yang berada di wilayah Tapunopaka dan Pulau Bahubulu, Kabupaten Konawe Utara. IUP seluas 6.213 hektar ini rencananya akan menjadi bagian dari pengembangan proyek Nickel Pig Iron," ujar Tato melalui keterangan tertulisnya, Selasa (20/8).
Pembangunan pabrik Nickel Pig Iron ini merupakan salah satu proyek pengembangan utama perseroan yang menjadi bagian dalam proyek Masterplan Percepatan & Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) Koridor Sulawesi.
BACA JUGA: Rilis Kijang sampai Generasi Kesepuluh
Lebih lanjut Tato jelaskan bahwa proyek Nickel Pig Iron ini merupakan salah satu proyek pengembangan Antam yang akan mengolah bijih nikel menjadi nickel pig iron.
"Atau feronikel berkadar rendah dengan rencana kapasitas produksi sebesar 24 ribu TNi per tahun. Saat ini status proyek dalam tahap evaluasi internal terhadap studi kelayakan yang telah selesai dibuat," pungkasnya. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Penjualan Motor Bisa 7,3 Juta Unit
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indeks Rawan Koreksi Sepanjang Pekan
Redaktur : Tim Redaksi