WANGGUDU - Pengakuan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman P beberapa waktu lalu bahwa keberadaan PT Antam Tbk di Konawe Utara tak punya kontribusi kepada daerah, akhirnya terjawab. Dalam hearing yang digelar DPRD Konut, manajemen PT Antam membeber sejumlah kontribusi kepada Pemkab Konut, baik setoran pendapatan asli daerah (PAD) ke kas daerah maupun penyaluran Corporate social responsibility (CSR).
Project Manager PT. Antam wilayah Tapunapaka, Kecamatan Molawe, Edi Sutrisno, di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Konut mengungkapkan, sejak melakukan aktivitas penambangan nikel sejak 2011 lalu, pihaknya telah menyetor PAD ke kas daerah sekitar Rp 500 juta lebih. Jumlah tersebut belum termasuk setoran lainnya, antara lain tambak labu pelabuhan, pajak IUP, dan beberapa retribusi lainnya.
“Jadi kalau soal kewajiban kami sudah bayar sejak Agustus 2011. Begitu pula dengan pembayaran lainnya. Dan itu dilengkapi dengan bukti kuitansi dan akan kami serahkan kepada dewan,” kata Edi Sutrisno di dampingi sejumlah stafnya.
Besaran setoran PAD lanjut Edi, mengacu pada Undang-Undang sebesar 0,5 persen dari penghasilan. “Kami sudah melakukan pengapalan sebanyak 10 kali, namun baru kami bayar 9 kali dan masih ada satu kali pengapalan yang belum dibayarkan karena kami memiliki sistim pembayaran per bulan, bukan setiap kali pengapalan,” paparnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Konut, Raup dan Ketua Komisi B, Samir, meminta kepada pihak PT Antam agar transparan soal setoran dan kontribusi kepada Pemkab Konut. “Kami mengundang pihak PT Antam untuk menjelaskan kepada kami perihal kontribusi kepada daerah, karena sesuai laporan yang kami terima dari Pemda, Antam belum punya kontribusi apa terhadap daerah,” kata Raup.
Sementara itu, Samir dan Wakil Ketua DPRD Daud Akbar, meminta kepada pihak Antam agar menyerahkan seluruh bukti kwitansi maupun bukti transaksi lainnya kepada DPRD sebagai dasar untuk untuk ditindaklanjuti kemana dana yang selama ini disetor.
“Antam silahkan beberkan semua setoran biar kita semua tahu siapa-siapa oknum yang harus kami konfirmasi untuk menjelaskan semua ini. Kalau ternyata Antam tidak punya kontribusi maka hari ini saya mengatakan Antam lebih angkat kaki dari Konut,” tegasnya.
Sebagai kesimpulan dalam hearing tersebut, DPRD berjanji akan menindaklanjuti masalah ini dengan mengkonfirmasi kepada pihak daerah, khususnya Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Konut serta Dispenda.
Usai dengar pendapat, Project Manager PT Antam wilayah Tapunapaka, Edi Sutrisno menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti-bukti setoran ke kas daerah kepada ketua DPRD Konut, Raup. "Dengan adanya dokumen ini, akan menjadi petunjuk untuk selanjutnya kami tindak lanjuti dengan mengundang instansi terkait. Karena tahun 2011 lalu, PAD dari sektor tambang hanya sekitar Rp 800 juta lebih, sementara jumlah investor tambang yang telah melakukan pengapalan sekitar 8 pemilik IUP," ucapnya. (kp/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Ada Praktek Mafia Kehutanan
Redaktur : Tim Redaksi