Antasari Nyaris Menangis

Tetap Dilarang Hadiri Resepsi Putrinya

Selasa, 06 Maret 2012 – 09:19 WIB

TANGERANG - Pro dan kontra terkait rencana Antasari Azhar menghadiri resepsi pernikahan anaknya membuat terpidana kasus pembunuhan itu gerah. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu meminta seluruh pihak tidak memperpanjang polemik terkait resepsi pernikahan putri sulungnya, Andita Dianoctora Antasariputri, yang digelar pada 11 Maret nanti.

"Saya secara pribadi meminta semua pihak, demi hikmahnya pernikahan anak saya nanti, polemik ini tidak berlanjut," kata Antasari dalam jumpa pers di Lapas Kelas I LP Tangerang, Senin (5/3).  Dalam kesempatan itu Antasari didampingi Kakanwil Banten Iman Santoso dan Kabid Pembinaan Lapas Kelas I LP Dewasa Tangerang Heru Prasetyo.

Terpidana 18 tahun penjara dalam perkara pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen, itu menegaskan, tidak benar jika dirinya tidak diizinkan menghadiri pernikahan putrinya. "Kami sudah sepakat, persoalan ini tidak berlanjut. Sebagai orang tua, saya menginginkan pernikahan anak saya berjalan lancar dan saya tidak ingin membuat konflik," ujar Antasari yang terlihat hampir menangis.

Antasari sebagai warga binaan di Lapas Kelas I Tangerang telah mengajukan menghadiri pernikahan dan resepsi pada malam hari. Sesuai keputusan yang diterima, maka dia hanya diizinkan untuk menghadiri akad nikah putrinya dan siraman pada 8 sampai 9 Maret 2012. Sedangkan untuk acara resepsi yang dilakukan pada malam hari pada 11 Maret 2012 sampai saat ini belum diizinkan.

Sementara itu, Kepala Bagian Informasi dan Komunikasi Kemenkumham Goncang Raharjo Heru Prasetyo mengatakan, Antasari tidak boleh menghadiri resepsi pernikahan pada malam hari pernikahan anaknya pada 11 Maret 2012. Mantan Ketua KPK itu hanya diperkenankan menghadiri acara siraman dan akad nikah. "Setelah Antasari menghadiri akad nikah pada pagi hari, sore harinya yang bersangkutan harus pulang," kata Goncang. 

Goncang menyatakan adat siraman pada 8 Maret dan akad nikah secara keagamaan pada 9 Maret merupakan acara seremonial yang harus dihadiri orang tua dari mempelai. Kebijakan lapas adalah memberikan kesempatan kepada Antasari untuk khusus menghadiri adat siraman dan akad nikah secara agama.

Seperti diketahui, Andita Dianoctora Antasariputri, anak sulung dari Antasari Azhar, akan menikah di Panti Prajurit Balai Sudirman, Jalan Dr Sahardjo No 268 Jakarta, 11 Maret 2012, pukul 19.00. Sebelum resepsi, akad nikah akan dilangsungkan di Kompleks Les Belles Maison Bumi Serpong Damai, Tangerang, 9 Maret. (gin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Minta BPKP Hitung Kerugian Kasus Indosat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler