Antisipasi Corona, Bea Cukai Kualanamu Perketat Pengawasan di Bandara

Selasa, 10 Maret 2020 – 17:23 WIB
Rapat koordinasi kesiapsiagaan terkait penyakit Covid-19 yang diadakan di ruang rapat kedatangan domestik pada Rabu (4/3) lalu. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, KUALANAMU - Bea Cukai Kualanamu bersama komunitas Bandara Internasional Kualanamu bersinergi untuk mengantisipasi penyebaran virus corona

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Medan Pri Agung AB menjelaskan, di Bandara Kualanamu ada kapsul negatif yang bisa digunakan untuk membawa pasien yang suspect corona dari bandara ke rumah sakit rujukan di Medan. Rumah Sakit Adam Malik Medan merupakan 1 dari 132 rumah sakit rujukan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) yang ada di Indonesia.

BACA JUGA: Sinergi Bea Cukai dan Perpajakan Kembangkan Industri Kecil

Pri Agung menambahkan bahwa di Bandara Kualanamu sudah ditambah thermal scanner, khususnya di terminal domestik yang sebelumnya fokus di terminal kedatangan internasional.

“Melalui alat ini pihak KKP akan menjaring penumpang yang memiliki suhu tubuh tidak normal yang selanjutnya bisa diambil tindakan lebih lanjut untuk diobervasi atau tidak. Jika ada yang terpapar akan dilakukan karantina rumah atau bahkan karantina wilayah,” ungkap Pri dalam rapat koordinasi kesiapsiagaan terkait penyakit Covid-19 yang diadakan di ruang rapat kedatangan domestik pada Rabu (4/3) lalu.

BACA JUGA: Bea Cukai dan Disperindag Bersinergi Majukan Potensi Ekonomi Kota Bogor

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kualanamu, Rahmat Priyandoko, menyetujui rencana PT Angkasa Pura II yang akan melakukan sterilisasi secara rutin dengan disinfektan di berbagai titik dalam Bandara termasuk lokasi pelayanan penumpang seperti area CIQ (Customs Immigration Quarantine) di terminal internasional.

Protokol penanganan Corona di Bandara Kualanamu mulai dibahas dan disepakati bersama. Sebelumnya pada akhir Februari silam pihak KKP dan Imigrasi Bandara Kualanamu mendeportasi 5 orang penumpang asal Tiongkok yang menolak untuk diobservasi. Tindakan ini merupakan antisipasi dari pemerintah yang memperketat masuknya WNA dan WNI dari mancanegara ke Indonesia. (ikl/jpnn)

BACA JUGA: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 18 Ton Bawang Merah Asal Thailand


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler