KARAWANG-Menjelang momentum Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2013-2014, akitivis Forum Rakyat Karawang Bersatu (FRKB), Andri Kurniawan mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mempersiapkan segala sesuatunya dengan lebih matang.
Sehingga ditegaskannya, jangan sampai kekisruhan PPDB 2012-2013 terulang kembali seperti ditahun ajaran 2013-2014. Dan permasalahan seperti itu, lanjutnya, jelas membuat pusing serta merepotkan panitia PPDB disetiap sekolah yang berlabel negeri.
"Permasalahan maraknya titipan dan percaloan untuk memperjual belikan kursi dari pihak pihak yang hanya berpikir pragmatis, tanpa memikirkan nasib dan mutu pendidikan, hal ini harus diantisipasi oleh pemerintah di PPDB tahun ini," ujarnya, kepada Pasundan Ekspres (Grup JPNN), Kamis (21/3).
Komite di salah satu SMK Negeri di Karawang tersebut menambahkan, sebenarnya konsep yang telah dipersiapkan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Karawang, dengan akan diterapkannya sistem On Line pada PPDB tahun ajaran 2013-2014 mendatang sudah sangat bagus.
Tetapi dikatakannya, apakah dengan menerapkan sistem On Line bisa terbebas dari persoalan titipan dan percaloan dalam hal jual beli kursi sekolah. "Saya rasa intervensi dari pihak-pihak yang selalu berpikir pragmatis terhadap sekolah akan selalu ada. Dan dalam hal ini dibutuhkan ketegasan dari seorang Top Leader seperti Bupati selaku Kepala Daerah," katanya.
Dikatakannya, bupati harus berani menekankan kepada Disdikpora selaku leading sektor untuk membuat sistem yang steril dari titipan-titipan dan percaloan jual beli kursi disekolah yang berlabel negeri dalam perihal PPDB. Yaitu dengan disertakan dukungan dari semua unsur jajaran Muspida Kabupaten Karawang dalam bentuk fakta integritas.
"Untuk selanjutnya Disdikpora mengintruksikan kepada semua Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) untuk membuat fakta integritas, yang substansinya tidak akan menerima titipan titipan dari pihak manapun dengan ditanda tangani oleh masing-masing Kepala Sekolah dan Komite," sarannya.
Tetapi dalam hal ini, lanjut Andri, pemerintah beserta jajaran Muspida seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Polres Karawang, Pengadilan Negeri Karawang, DPRD Karawang dan Kodim Karawang harus mampu memberikan jaminan keamanan, bagi semua sekolah selaku pelaksana PPDB.
Sebab dikatakannya, tidak menutup kemungkinan akan terjadinya intimidasi dari pihak pihak yang mempunyai kepentingan menitipkan atau melakukan percaloan untuk memperjual belikan kursi sekolah, terutama bagi Polres Karawang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang
"Bila perlu jika ada pihak yang melakukan intimidasi harus secepat mungkin diciduk. Karena dengan diplotnya APBD untuk pendidikan yang sangat besar ini bertujuan meningkatkan mutu pendidikan, jangan sampai tujuan tersebut dirusak oleh pihak pihak yang hanya berpikir pragmatis dengan melakukan percaloan didalam pelaksanaan PPDB," tuturnya.
Apalagi dikatakan Andri, ditahun ajaran sekarang ini adanya program Biyaya Operasional Perawatan Fasilitas (BOPF) serta Beasiswa untuk SMA/MA/SMK Negeri maupun Swasta. Sehingga ditegaskannya, tidak ada lagi alasan bagi masyarakat yang enggan memasukan anaknya ke sekolah swasta, dengan alasan tidak mempunyai biaya karena masuk sekolah swasta harus bayar.
“Sebab dengan diadakannya program Biyaya Operasional Perawatan Fasilitas (BOPF) dan Beasiswa untuk Sekolah Negeri maupun Swasta bertujuan agar masyarakat Karawang terbebas dari biyaya pendidikan dengan diback up langsung oleh dana APBD II Karawang. Nah,dengan adanya program BOPF dan Beasiswa tersebut tidak akan ada lagi cerita Sekolah Swasta yang kekurangan murid," imbuhnya.
Begitupun dengan Sekolah Negeri, masih dikatakan Andri, tidak ada lagi yang namanya kelas gemuk. "Sebenarnya dinamika PPDB bisa diantisipasi,tinggal tergantung bagai mana keseriusan Bupati selaku Top Leader Pemerintahan di Karawang dalam mengkoordinasikan segala sesuatunya dengan pihak pihak tertentu. Seperti Muspida Kabupaten Karawang, Disdikpora Karawang dan masyarakat pada umumnya," pungkasnya.(adk/lsm)
Sehingga ditegaskannya, jangan sampai kekisruhan PPDB 2012-2013 terulang kembali seperti ditahun ajaran 2013-2014. Dan permasalahan seperti itu, lanjutnya, jelas membuat pusing serta merepotkan panitia PPDB disetiap sekolah yang berlabel negeri.
"Permasalahan maraknya titipan dan percaloan untuk memperjual belikan kursi dari pihak pihak yang hanya berpikir pragmatis, tanpa memikirkan nasib dan mutu pendidikan, hal ini harus diantisipasi oleh pemerintah di PPDB tahun ini," ujarnya, kepada Pasundan Ekspres (Grup JPNN), Kamis (21/3).
Komite di salah satu SMK Negeri di Karawang tersebut menambahkan, sebenarnya konsep yang telah dipersiapkan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Karawang, dengan akan diterapkannya sistem On Line pada PPDB tahun ajaran 2013-2014 mendatang sudah sangat bagus.
Tetapi dikatakannya, apakah dengan menerapkan sistem On Line bisa terbebas dari persoalan titipan dan percaloan dalam hal jual beli kursi sekolah. "Saya rasa intervensi dari pihak-pihak yang selalu berpikir pragmatis terhadap sekolah akan selalu ada. Dan dalam hal ini dibutuhkan ketegasan dari seorang Top Leader seperti Bupati selaku Kepala Daerah," katanya.
Dikatakannya, bupati harus berani menekankan kepada Disdikpora selaku leading sektor untuk membuat sistem yang steril dari titipan-titipan dan percaloan jual beli kursi disekolah yang berlabel negeri dalam perihal PPDB. Yaitu dengan disertakan dukungan dari semua unsur jajaran Muspida Kabupaten Karawang dalam bentuk fakta integritas.
"Untuk selanjutnya Disdikpora mengintruksikan kepada semua Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) untuk membuat fakta integritas, yang substansinya tidak akan menerima titipan titipan dari pihak manapun dengan ditanda tangani oleh masing-masing Kepala Sekolah dan Komite," sarannya.
Tetapi dalam hal ini, lanjut Andri, pemerintah beserta jajaran Muspida seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Polres Karawang, Pengadilan Negeri Karawang, DPRD Karawang dan Kodim Karawang harus mampu memberikan jaminan keamanan, bagi semua sekolah selaku pelaksana PPDB.
Sebab dikatakannya, tidak menutup kemungkinan akan terjadinya intimidasi dari pihak pihak yang mempunyai kepentingan menitipkan atau melakukan percaloan untuk memperjual belikan kursi sekolah, terutama bagi Polres Karawang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang
"Bila perlu jika ada pihak yang melakukan intimidasi harus secepat mungkin diciduk. Karena dengan diplotnya APBD untuk pendidikan yang sangat besar ini bertujuan meningkatkan mutu pendidikan, jangan sampai tujuan tersebut dirusak oleh pihak pihak yang hanya berpikir pragmatis dengan melakukan percaloan didalam pelaksanaan PPDB," tuturnya.
Apalagi dikatakan Andri, ditahun ajaran sekarang ini adanya program Biyaya Operasional Perawatan Fasilitas (BOPF) serta Beasiswa untuk SMA/MA/SMK Negeri maupun Swasta. Sehingga ditegaskannya, tidak ada lagi alasan bagi masyarakat yang enggan memasukan anaknya ke sekolah swasta, dengan alasan tidak mempunyai biaya karena masuk sekolah swasta harus bayar.
“Sebab dengan diadakannya program Biyaya Operasional Perawatan Fasilitas (BOPF) dan Beasiswa untuk Sekolah Negeri maupun Swasta bertujuan agar masyarakat Karawang terbebas dari biyaya pendidikan dengan diback up langsung oleh dana APBD II Karawang. Nah,dengan adanya program BOPF dan Beasiswa tersebut tidak akan ada lagi cerita Sekolah Swasta yang kekurangan murid," imbuhnya.
Begitupun dengan Sekolah Negeri, masih dikatakan Andri, tidak ada lagi yang namanya kelas gemuk. "Sebenarnya dinamika PPDB bisa diantisipasi,tinggal tergantung bagai mana keseriusan Bupati selaku Top Leader Pemerintahan di Karawang dalam mengkoordinasikan segala sesuatunya dengan pihak pihak tertentu. Seperti Muspida Kabupaten Karawang, Disdikpora Karawang dan masyarakat pada umumnya," pungkasnya.(adk/lsm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Bayar Uang Perpisahan, Siswa SMA Diusir saat Ujian
Redaktur : Tim Redaksi