Antisipasi Kebakaran Hutan, Mendagri Minta Kada Tambah Kriteria Perizinan

Senin, 12 Oktober 2015 – 23:10 WIB

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kembali meminta para kepala daerah segera mengambil langkah-langkah antisipatif mencegah berulangnya kebakaran hutan dan lahan, yang hingga kini belum dapat dipadamkan di beberapa daerah. Antara lain, segera menginventarisir kepemilikan lahan. 

"Perizinan harus ditambah kriterianya, harus ada penyiapan sarana antisipasi kebakaran lahan," ujar Tjahjo, Senin (12/10).

Selain itu, Mendagri juga meminta kepala daerah segera meninjau ulang peraturan daerah yang membolehkan petani membakar lahan, untuk membersihkan lahan sebelum ditanami. Pasalnya, pembukaan lahan dengan cara dibakar terbukti sangat menyusahkan masyarakat. Karena api tidak dapat dipadamkan dengan segera. Sehingga terbuka peluang pembakaran dapat meluas ke daerah lain. 

"Jadi perlu peninjauan ulang terhadap peraturan gubernur yang memperbolehkan pembakaran lahan oleh petani. Demikian juga dengan penegakan hukum, harus lebih dipertegas," ujarnya.

Untuk mengefisienkan pemadaman, Mendagri juga menyarankan para kepala daerah bekerja sama dengan pihak-pihak terkait lainnya, memerbanyak pembuatan sumur bor dan embung. Cara ini dimungkinkan, agar proses pemadaman dapat lebih efisien dilakukan. 

"Kepala daerah harus lebih meningkatkan koordinasi dengan kepolisian, Kementerian Kehutanan dan instrusikan kepada camat, kepala desa, melakukan pengawasan keliling. Ini harus diintensifkan," ujar Tjahjo. (gir/jpnn)

BACA JUGA: Demokrat Ajak Rakyat Lawan Pelemahan KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Direktur Navigasi Nyatakan Helikopter yang Hilang Tidak Lost Contact


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler