jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi lonjakan orang asing saat Presidensi G20 yang diselenggarakan 15-16 November 2022 di Bali.
"Yang pertama ialah peningkatan layanan saat ke luar-masuk orang asing di bandara," kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Andap Budhi Revianto, di Jakarta, Rabu (19/10).
BACA JUGA: Mobil Mewah Ini Siap Kawal Para Tamu Presidensi G20 Indonesia, Spesifikasinya Ngeri
Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi penumpukan maupun kepadatan.
Oleh karena itu, Kemenkumham akan menyiapkan beberapa konter tambahan di samping gerai reguler.
BACA JUGA: Eks Karyawan TMII Rencakan Aksi Blokade Jalan saat Agenda G20
Jenderal Polri bintang tiga itu menyebutkan terdapat tiga konter khusus Presidensi G20 dan 13 tempat layanan reguler. Jika terjadi penumpukan, empat konter reguler akan dialihfungsikan menjadi tempat delegasi G20.
Praktis dengan peningkatan ini, kata dia, jumlah petugas layanan imigrasi juga akan ditambah menjadi dua kali lipat. Begitu pula dengan sarana, prasarana, dan perangkat pendukung lainnya yang tentunya akan ditingkatkan.
BACA JUGA: Indonesia Menolak G20 Jadi Panggung Debat Politik
Langkah antisipasi selanjutnya ialah menyiapkan jumlah sumber daya manusia petugas imigrasi.
Secara organik, imigrasi di Bali berjumlah 32 orang.
Terkait persiapan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali, institusi tersebut menambahnya menjadi 64 orang.
"Perangkat pendukungnya juga seperti komputer dan lainnya akan ditambah menjadi 64 paket unit," kata dia.
Kemudian, disediakan pula sekitar 10 mobil yang akan ditempatkan di sejumlah lokasi, termasuk pos VVIP serta terminal kedatangan.
Andap mengatakan untuk memastikan agar layanan tetap lancar, pelayanan keimigrasian akan terus dikawal hingga kepulangan delegasi beserta rombongannya.
"Kami pastikan delegasi G20 akan mendapatkan layanan keimigrasian yang baik sejak kedatangan hingga kepulangan," ujar dia pula.
Terkait antisipasi adanya penyalahgunaan visa atau overstay, pengawasan terhadap orang-orang asing tetap dilakukan secara ketat, di antaranya melalui pemantauan durasi izin waktu.
Setelah KTT, tim pengawasan orang asing akan intensif melaksanakan tugas-tugasnya.
Menurutnya, peningkatan pelayanan terhadap orang asing tidak berarti memperlemah pengawasan terhadap keberadaan mereka, sehingga tim terkait akan bekerja lebih intensif agar tidak terjadi penyalahgunaan visa.
Untuk memperlancar tugas tersebut, Kemenkumham juga melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait misalnya TNI, Polri, dan pemerintah daerah. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KTT G20 di Depan Mata, Vladimir Putin Masih Belum Jawab Undangan Indonesia
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga