JPNN.com

Antisipasi Penyebaran PMK, Balai Karantina Sumsel Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan

Senin, 27 Januari 2025 – 18:02 WIB
Antisipasi Penyebaran PMK, Balai Karantina Sumsel Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan - JPNN.com
Balai Karantina Sumsel saat melakukan pemeriksaan hewan. Foto: Humas Karantina Sumsel for JPNN.com.

jpnn.com, SUMATERA SELATAN - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sumatera Selatan terus memperketat pengawasan lalu lintas Hewan Rentan PMK (HRP).

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Bumi Sriwijaya.

BACA JUGA: Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis

Kepala Karantina Sumsel Kostan Manalu mengungkapkan langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada hewan yang terjangkit PMK yang dilalulintaskan dari Sumatera Selatan ke Kepulauan Bangka Belitung.

"Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengecek kelengkapan dokumen, seperti Sertifikat Veteriner (SV) dari daerah asal, hasil pengujian laboratorium, dan status vaksinasi PMK," ungkap Kostan, Senin (27/1).

BACA JUGA: Sambut Imlek, ANTAM Hadirkan Emas Edisi Tahun Ular Kayu, Cus Diborong!

Selain itu, pemeriksaan fisik terhadap HRP juga dilakukan untuk memastikan tidak ada indikasi PMK pada mulut dan kuku hewan.

"Kemudian diterbitkan sertifikat kesehatan karantina bila sudah terpenuhi. Langkah pencegahan lainnya adalah menerapkan biosekuriti dengan disinfeksi pada hewan dan alat angkut yang digunakan," ujar Kostan.

BACA JUGA: 100 Hari Kerja Kabinet Prabowo: Jamkrindo Perkuat Ekosistem Penjaminan Daerah

Kostan juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat dan pengguna jasa yang akan melalu lintaskan hewan seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi untuk selalu memastikan kesehatan hewan tersebut.

"Kami mengimbau semua pihak untuk bekerja sama dalam upaya pencegahan PMK. Dengan kewaspadaan dan kepatuhan terhadap protokol karantina, kami berharap kasus PMK dapat terus menurun dan tidak menyebar ke daerah lain," jelas Kostan.

Kata Kostan saat ini Sumatera Selatan merupakan zona kuning, yang merupakan daerah terdapat kasus PMK. Namun, tidak ada peningkatan kasus atau terkendali, tetapi perlu diperketat lalu lintasnya.

Hal yang sama juga di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang saat ini termasuk dalam zona kuning.

“Selama Januari tahun 2025 ini, Karantina Sumsel telah memeriksa dan memastikan kesehatan 452 ekor sapi dalam tiga puluh dua frekuensi lalu lintas, serta 300 ekor kambing dalam tiga frekuensi lalu lintas. Kami menerapkan biosekuriti yang ketat dan sesuai prosedur karantina. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen karantina untuk menjaga kesehatan hewan dan mencegah penyebaran penyakit,” tutup Kostan.(mcr35/jpnn) 


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler