Antisipasi Perubahan Ruang Publik Digital, Pranata Humas Harus Adaptif

Jumat, 25 Maret 2022 – 12:33 WIB
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunkiasi dan Informatika (Kemenkominfo) Usman Kansong. Foto: Dedi Sofian

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong bicara megenai peran pranata humas dalam workshop Sub Urusan Informasi dan Komunikasi Publik Nasional, Kamis (24/3).

Menurutnya, peran pranata humas dimulai dari mendengar aspirasi publik agar terakomodasi dalam kebijakan, hingga memastikan publik memahami dan merasakan manfaat dari kebijakan yang dihasilkan oleh pemerintah.

BACA JUGA: Jakarta Sneaker Day 2022 Digelar 4 Hari, Jangan Sampai Ketinggalan

Usman berpesan, dalam menjalankan peran tersebut, pranata humas tidak hanya sebagai garda terdepan dalam menggaungkan kebijakan atau program kerja pemerintah, tetapi juga harus berperan lebih jauh ke internal.

Pranata Humas harus dapat memitigasi isu di awal penyusunan strategi komunikasi agar dapat mengidentifikasi potensi terjadinya krisis dalam komunikasi publik.

BACA JUGA: Azka Corbuzier Bakal Tanding dengan Vicky Prasetyo, Kalina Ocktaranny Dukung Siapa?

Sementara, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Hasyim Gautama mengatakan untuk menambah motivasi dan meningkatkan kinerja pranata humas, pemerintah telah melakukan peningkatan tunjangan jabatan pranata humas.

Salah satunya dengan menandatangani Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2022 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Humas, baru-baru ini.

BACA JUGA: Awas! Hindari 5 Jenis Makanan ini Sebelum Berhubungan Seksual

“Sudah ada progres baru terkait dengan peningkatan tunjangan jabatan Pranata Humas. Jadi amunisinya sudah kita siapkan, untuk kemudian pranata humas menjalankan dengan baik tugas-tugasnya,” kata Hasyim.

Analis Kebijakan Madya Ditjen Pembangunan Daerah, Kemendagri Ucup Hidayat menambahkan, perlunya memperkuat stabilitas Polhukam dan transformasi pelayanan publik bagi pranata humas.

“Dalam pelaksanaan kebijakan pengelolaan informasi dan komunikasi publik, salah satunya adalah meningkatkan kesejahteraan pranata humas, agar agenda pelayanan publik secara berkesinambungan tetap terwujud,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Kominfo Provinsi Kepulauan Riau, Alaudin Andi mengatakan penyebarluasan informasi melalui platform komunikasi media baru seperti YouTube dan platform lainnya perlu dikombinasikan dengan memproduksi konten-konten yang bercirikan kearifan dan budaya lokal.

“Diharapkan pelayanan informasi tersebut dapat meningkatkan akses Informasi Publik kepada masyarakat luas sebagai upaya pemerintah dalam penyebarluasan program pembangunan, meningkatkan partisipasi public serta menciptakan kesetaraan dan keadilan informasi,” ujarnya.

Dia menambahkan, semua upaya itu diharapkan dapat meningkatkan kepuasan publik terhadap layanan informasi publik yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kepercayaan publik kepada pemerintah.

Workshop dilaksanakan dalam rangka sosialisasi penyetaraan jabatan fungsional pranata Humas.

Selain itu, kegiatan ini dimaksudkan juga untuk mendapatkan masukan terhadap draft Revisi Peraturan Menteri Kominfo Nomor 8 Tahun 2019.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler