jpnn.com, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyiapkan skema perlindungan lonjakan tagihan untuk mengantisipasi lonjakan drastis yang dialami oleh sebagian konsumen, akibat pencatatan rata-rata tagihan menggunakan rekening tiga bulan terakhir.
BACA JUGA: Tunggu ya, Petugas PLN Bakal Datang ke Rumah
Redaktur & Reporter : Yessy