Anugrah Yogi Saputra Nekat Berbuat Terlarang di Pos Satpam, Begini Akibatnya

Senin, 09 Mei 2022 – 21:16 WIB
Tersangka AYS berhasil diamankan Satresnarkoba Polres OKU. Foto: sumeks

jpnn.com, BATURAJA - Anugrah Yogi Saputra (AYS), 31, warga Jalan A Yani, Kelurahan Kemelak Bindung Langit OKU, ditangkap polisi Sabtu (7/5) lalu.

Dia ditangkap polisi saat asyik mengonsumsi narkoba di pos satpam pasar induk Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat.

BACA JUGA: Viral Remaja Tembaki Pengendara, Polisi Langsung Bergerak, Ini Hasilnya

Kasi Humas Polres OKU AKP Syafarudin mengatakan petugas juga menemukan barang bukti berupa narkoba saat dilakukan penggeledahan pada tubuh tersangka AYS.

"Kami menemukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,18 dan 1,28 gram," ujarnya.

BACA JUGA: Lihat, Beginilah Kondisi Avanza yang Ditabrak Kereta Api, 10 Penumpang Selamat

Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti lain berupa alat isap bong dan pirek kaca di dalamnya berisikan narkotika diduga sabu-sabu.

"Saat ini tersangka AYS sudah diamankan di Mapolres OKU untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

BACA JUGA: Saat Pria Ini Gesekkan Anunya, Mbak YM Merasa Ada yang Basah di Bagian Belakang

Syafarudin mengatakan awalnya pihaknya mendapat laporan bahwa ada seorang yang mencurigakan di pos satpam pasar Batukuning.

Tanpa menunggu lama anggota Satresnarkoba langsung bergerak.

BACA JUGA: Istri Banjir Pesanan Pempek Jelang Lebaran, Pria PNS Ini Malah Mengamuk, Ujungnya Pahit

"Ternyata benar, saat kami geledah ditemukan barang bukti narkoba serta alat isap. Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres OKU,” pungkas Syafarudin. (Ar/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler