Anwar Mengaku Tak Terlibat Merger Century

Senin, 19 Oktober 2009 – 19:12 WIB
JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution mengklaim bahwa dirinya tidak terlibat dalam masalah merger Bank CenturyMenurutnya, izin merger Danpac dan Pikko ke dalam CIC diberikan oleh BI pada 6 Desember 2004

BACA JUGA: Profesor Unpad jadi Meneg PPN

Sedangkan Anwar menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI (DGS) antara bulan Juli 1999 sampai Juli 2004.

"Itu berarti merger sudah dilakukan enam bulan setelah saya meninggalkan BI," kata Anwar kepada wartawan di Gedung BPK, Senin (19/10).

Dengan persetujuan Departemen Hukum dan HAM tanggal 14 Desember 2004, terang Anwar, gabungan usaha ketiga bank itulah yang kemudian diberi nama Bank Century
Di mana bank tersebut dikendalikan oleh tiga pemegang saham utama, antara lain Rafat Rizvi, Robert Tantular dan Alwarrag Hesham Tallat

BACA JUGA: Lokasi Pelantikan Suasana Siaga

Seperti yang diketahui, Rafat sendiri memiliki saham di tiga bank tersebut yang kemudian dikontrolnya melalui Chinkara Capital.

"Sebagai DGS, saya hanya bertemu dengan pemegang saham dan direksi ketiga bank itu pada 16 April 2004 untuk membahas pelaksanaan merger
Jadi tidak benar kalau saya yang mengenalkan Rafat sebagai calon investor," papar Anwar lagi.

Dijelaskan Anwar, permohonan strategic merger ketiga bank itu untuk membentuk Bank Century dibahas kali pertama dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 27 Nopember 2001

BACA JUGA: SBY Kelelahan Setelah Uji Calon Menteri

Selain itu dikatakannya, laporan pemeriksaan bank menggambarkan bahwa Bank Pikko dan CIC pantas dibubarkan karena kekurangan modal, kualitas aktiva dan manajemen buruk, maupun lantaran adanya pelanggaran aturan yang terus dilakukan pemilik serta pengurusnya.

"Saat itu saya tanyakan, apakah dengan merger keadaan akan lebih baikDijawab oleh Direktur Pengawasan Bank 1 (DPwB1), bahwa bisa lebih baikApalagi BI dapat menetapkan persyaratan ketat dan mengontrol pemegang saham," jelas Anwar.

Setelah itu, masih menurut Anwar, RDP menetapkan persetujuan akuisisi Chinkara terhadap Bank Pikko, Danpac dan CICSyaratnya, ketiga bank tersebut memberikan pernyataan untuk mencukupi modal sehingga mencapai CAR 8 persen, memperbaiki manajemen bank, serta mencegah terulangnya tindakan bank yang melawan hukum, di samping menugaskan DPwB1 selaku koordinator untuk meneliti pemilikan saham dan kemungkinan adanya penyimpangan seperti money laundering(cha/esy/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Freddy Numberi akan Urus Perhubungan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler