Anwar Sanusi: Atase Ketenagakerjaan Wakil Kemnaker di Negara Penempatan

Senin, 14 Juni 2021 – 19:54 WIB
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan Atase/staf teknis dan Kepala Bidang ketenagakerjaan memiliki tugas promosi, kerja sama, fasilitasi, pengamatan, dan diplomasi. Foto: Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan Atase/staf teknis dan Kepala Bidang ketenagakerjaan memiliki tugas membantu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di negara yang diwakilinya untuk melakukan promosi, kerja sama, fasilitasi, pengamatan, dan diplomasi di bidang ketenagakerjaan dengan negara tempat mereka bertugas.

Selama ini, kata dia, atase/staf teknis dan Kepala ketenagakerjaan dikonotasikan hanya berperan mengurusi PMI.

BACA JUGA: Kemnaker Beberkan Empat Peran Utama Atase Ketenagakerjaan

"Namun sesungguhnya, atase/staf teknis Kepala Bidang ketenagakerjaan merupakan wakil Kemnaker atau pemerintah di negara-negara penempatan," kata Anwar Sanusi dalam sambutannya saat memberikan Pembekalan bagi Calon Atase, Staff Teknis dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan di Pusat Pengembangan SDM Kemnaker, Jakarta, Senin (14/6).

Eks Sekjen Kemendes itu mengungkapkan pembekalan Atase/Staf Teknis Ketenagakerjaan dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan ini merupakan rangkaian dari seleksi jabatan tersebut, setelah menerima pembekalan sebelumnya oleh Kementerian Luar Negeri.

Pada proses seleksi yang sudah dilakukan, lanjut Anwar Sanusi, didapatkan 12 orang Atase/Staf Teknis Ketenagakerjaan dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan.

BACA JUGA: Berdayakan Potensi Anak Muda, Kemnaker Menyosialisasikan Talent Corner di Surakarta

Sebanyak 12 orang tersebut terbagi delapan orang Atase ditempatkan pada KBRI Abu Dhabi, Saudi Arabia, Kuala Lumpur, Bandar Seri Begawan, Amman, Kuwait City, Doha, dan Seoul.

"Satu orang Kepala Bidang Tenaga Kerja ditempatkan pada KDEI Taipei, dan tiga orang staf teknis ditempatkan pada KBRI Siangapura, KJRI Hongkong, dan Jeddah, " kata Anwar Sanusi.

Dia juga meminta Atase/staf teknis Kepala Bidang ketenagakerjaan untuk menjalankan empat peranan strategis agar hubungan pemerintah dengan negara penempatan tetap terjalin harmonis.

Empat peranan utama yang mesti dilaksanakan tersebut yakni memberi perlindungan kepada PMI, memberi masukan dalam penyusunan kebijakan, membangun hubungan baik dengan stakeholders di negara penempatan, dan mempromosikan bidang-bidang ketenagakerjaan, dan sekaligus mencari peluang pasar kerja di negara penempatan.

"Keempat peran utama tersebut harus benar-benar dilaksanakan dengan baik, agar hubungan bilateral dengan negara penempatan terjalin dengan harmonis," ujar Anwar Sanusi

Sementara Kepala Pusat Pengembangan SDM Kemnaker Helmiaty Basri menyebut kegiatan tersebut untuk memberikan pengetahuan dan pembekalan teknis yang akan diberikan kepada Calon Atase, Staff Teknis, dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan oleh para pemateri.

Materi yang akan disampaikan cukup beragam yang mencakup bidang ketenagakerjaan.

"Melalui pembekalan ini, diharapkan para Atase/Staf Teknis dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan mengikuti dengan sungguh-sungguh. Sehingga ilmu dan informasi yang didapat pada pembekalan mendukung dalam menjalankan peran, fungsi dan tugasnya di negara penempatan masing-masing, " katanya dalam laporannya pembekalan yang digelar pada 14-16 Juni 2021. (jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler