jpnn.com, JAKARTA - Alasan Rachel Vennya menggugat cerai suaminya, Niko Al Hakim masih jadi tanda tanya.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengaku belum bisa menginformasikan perihal masalah di antara suami istri tersebut.
BACA JUGA: Gisel Sebut Gempi Bersedih Gara-gara Ini
"Belum dapat kami informasikan mengenai alasannya karena ini masih proses," kata Taslimah, Selasa (2/2).
Rachel Vennya secara mengejutkan menggugat cerai Niko Al Hakim.
BACA JUGA: Sembuh dari Covid-19, Donna Agnesia: Dahsyatnya Kekuatan Doa
Selebgram 25 tahun itu ternyata sudah melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 Januari 2021 dengan nomor perkara 381/PdtG/2021/PAJS.
Pada data perkara itu, Rachel Vennya dan Niko Al Hakim dijadwalkan menjalani sidang cerai perdana pada Selasa (2/2).
BACA JUGA: Iwan Fals: Ada Bagusnya Bu Mega dan Pak JK Maju di Pilpres 2024
Rachel Vennya absen dalam sidang agenda mediasi tersebut, sementara Niko Al Hakim hadir.
Sidang perceraian pasangan yang menikah pada 2017 itu bakal digelar kembali pada 9 Februari 2021.
Higga saat ini, Rachel Vennya dan Niko masih bungkam perihal prahara rumah tangga mereka. (ded/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra