Apa Arti Social Distancing? Berikut Penjelasan Lengkap Profesor Wiku Adisasmito

Kamis, 19 Maret 2020 – 14:44 WIB
Presiden Jokowi beberapai kali mengimbau masyarakat melakukan social distancing untuk mencegah penyebaran virus corona, COVID-19. Ilustrasi Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi sudah beberapa kali mengimbau masyarakat melakukan social distancing di tengah cepatnya tingkat penularan virus corona jenis baru, COVID-19.

Tapi sebenarnya apa itu social distancing? Menurut pakar kebijakan kesehatan Profesor Wiku Adisasmito, social distancing adalah menjaga jarak sosial sebagai bentuk usaha non-farmasi untuk mengontrol penyebaran infeksi atau wabah, seperti yang terjadi saat ini di Indonesia, yakni wabah COVID-19.

BACA JUGA: Social Distancing: Pengemudi Ojek Online, Silakan Taruh Makanan di Depan Pintu

Cara tersebut dianggap efektif karena penyebaran penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2 itu terjadi lewat droplet atau percikan air liur, bukan dari aerosol atau penyebaran di udara.

Sebagai contoh, ketika orang batuk atau bersin di tempat umum tanpa menutup mulut dengan lengan maka cairan liurnya bisa jatuh ke berbagai permukaan yang kemudian dipegang oleh orang lain.

BACA JUGA: Pemerintah Berencana Pakai Jasa Ojek Online, Gojek dan Grab Siap-siap ya

Atau jika sedang berbincang dengan orang lain dalam jarak dekat, air liur bisa terciprat ke wajah yang akan memperbesar kemungkinan penularan virus.

"Kalau kita berbicara soal lawan, kita sudah tahu musuh kita ini namanya virus, tetapi yang kita kurang pahami sebagai masyarakat adalah cara kerja musuh. Cara kerja musuh adalah dengan cara kontak, jadi kalau kita putus kontaknya dia tidak bisa menyebar," kata Wiku yang merupakan ketua tim pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

BACA JUGA: Lamunan Honorer K2 tentang Rapelan Gaji PPPK Buyar karena Corona

Social distancing dapat dilakukan dalam beberapa bentuk mulai dari tindakan sederhana seperti membatasi kontak tatap muka dan tangan, menghindari keramaian, tidak menggunakan transportasi umum, mengurangi perjalanan yang tidak perlu dan melakukan pekerjaan secara daring (online).

Semua itu jika dirangkum maka akan membuat masyarakat untuk tinggal di rumah untuk melakukan pekerjaan dan aktivitas mereka.

Dalam bentuk skala besar yang biasanya terimplementasi karena kebijakan pemerintah, terdapat cara social distancing seperti meliburkan sekolah, penutupan tempat kerja, usaha, layanan lain seperti restoran dan pusat perbelanjaan.

Aktivitas seperti bekerja, belajar dan beribadah tetap dilakukan bedanya hanyalah semua itu dilakukan di rumah untuk menghindari kontak langsung dengan orang asing yang tidak ketahui status kesehatannya.

“Semua itu dilakukan agar masyarakat yang sehat tidak terinfeksi penyakit, karena selama interaksi kontak bisa terjaga dengan baik maka bisa membantu menekan penularan,” kata Wiku menjelaskan mengenai pentingnya social distancing pada situasi merebaknya virus corona, COVID-19. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler