jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI, M Ali Taher menilai kegiatan di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi merupakan penyalahgunaan simbol-simbol agama.
Menurut dia, kejadian serupa sudah sering terjadi di banyak tempat dan selalu menggunakan simbol-simbol agama dan pendidikan.
BACA JUGA: Pak Menteri, Desa di Perbatasan Kaltara Butuh Internet
"Setahu saya, modus penggunaan simbol-simbol agama dan pendidikan untuk kepentingan sesaat sering terjadi. Sebelum Dimas Kanjeng, kasus Gatot Brajamusti di Sukabumi, apa bedanya? Tetap saja penyakit sosial," kata Ali di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (6/10).
Dia menambahkan, mengorbankan nilai-nilai agama untuk berbagai kepentingan jangka pendek jelas tindakan yang tak benar. Karenanya ia menegaskan, hal semacam itu harus diberantas karena mencerminkan penyakit sosial.
BACA JUGA: TNI Bangun Persembunyian Kapal Selam di Natuna
"Jadi, tidak hanya Dimas Kanjeng, tapi siapa pun. Persoalan-persoalan itu bagian dari penyakit sosial yang harus diberantas," tegasnya.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, misi agama pasti menekankan pentingnya kejujuran, keikhlasan dan kebenaran. Sementara dalam kasus Dimas Kanjeng, yang muncul justru ketidakjujuran.
BACA JUGA: Novanto Bersyukur Masih Ada Kader Ingin Lihat Dia jadi Ketua DPR
"Jika yang dikehendaki itu adalah materi, maka pasti menghalalkan segala cara. Jadi, siapa pun, termasuk jenderal, polisi, kaum intelektual, yang terlibat dalam proses penggandaan uang itu, sangat disayangkan," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Katanya Tax Amnesty Tarik Uang dari Luar Negeri, Kenyataannya?
Redaktur : Tim Redaksi