Apa Harus Menunggu 56 Tahun untuk Mendapatkan RS Tipe B di Tangsel?

Kamis, 10 September 2020 – 20:01 WIB
Ilustrasi rumah sakit. Foto: ANTARA Jatim/dokumen

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPC Gerindra Kota Tangerang Selatan Li Claudia Chandra sependapat dengan kritikan calon wakil wali kota Tangerang Selatan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, terkait keberadaan rumah sakit di kota tersebut.

Sara sebelumnya mengkritik tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan tiga pasangan bakal calon wali kota-wakil wali kota Tangerang Selatan, yang dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, Selasa (8/9) kemarin.

BACA JUGA: Rumah Sakit Baru di Jakarta, Brawijaya Hospital Saharjo Resmi Beroperasi Hari ini

Hal tersebut secara tidak langsung menunjukkan kualitas RSUD Tangsel tidak layak memeriksa kesehatan para calon kepala daerah, sehingga harus dilaksanakan di RSUD Tangerang.

Padahal, anggaran yang dimiliki Tangerang Selatan setiap tahunnya sangat besar.

BACA JUGA: Polisi Kesulitan Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangsel, Ini Penyebabnya

"Saya kira apa yang Rahayu Saraswati sampaikan, merupakan masukan yang sangat membangun. Memang Tangerang Selatan baru berdiri 10 tahun, tetapi kan memiliki APBD yang hampir Rp 4 triliun," ujar Li Claudia dalam keterangannya yang diterima, Kamis (10/9).

Ia kemudian menyindir pernyataan ketua Komisi II DPRD Tangsel Sukarya, yang sebelumnya membandingkan keberadaan RSUD Tangerang dengan RSUD Tangsel berdasarkan lama berdiri.

BACA JUGA: Pendukung Pasangan Ben-Ujang Bersorak Dapat Dukungan dari Gerindra

Sukarya sebelumnya menyebut RSUD Tangerang yang saat ini bertipe B, sudah berdiri sejak 56 tahun lalu.

Sementara itu, RSUD Tangsel yang kini bertipe C baru beroperasi 2010 lalu.  

Menurut Li Claudia, sangat tidak tepat membandingkan tipe rumah sakit berdasarkan tahun berdirinya.

"Ketua Komisi II yang menjadi mitra dinas kesehatan seharusnya bisa lebih bijak, membandingkan masa berdiri suatu rumah sakit Tangerang yang sudah 56 tahun berdiri dengan Tangsel yang baru 11 tahun. Penjelasan ini tentu jadi bahan tertawaan anak-anak milenial," ucapnya.

Menurutnya, dengan APBD yang cukup besar tidak perlu harus menunggu 56 tahun agar RSUD Tangsel naik menjadi rumah sakit tipe B.

"Jadi, tak perlu menunggu 56 tahun untuk memiliki rumah sakit dengan layanan paripurna," ucapnya.

Li Claudia juga memaparkan fakta, RSUD Tangsel turun kelas pada 2019 lalu. Artinya, ada hal-hal yang memang perlu segera dibenahi.

"Yang harus dilakukan ke depan adalah memberikan kesempatan kepada pemimpin yang lebih baik, yang mampu mengelola sektor kesehatan secara baik," ucapnya lagi.

"Sehingga anggaran belanja yang besar itu bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan." 

Li Claudia berharap korupsi belanja alat kesehatan tidak sampai terjadi di Tangsel untuk tahun-tahun ke depan. Sehingga pelayanan dapat semakin ditingkatkan.

"Sebagai penyelenggara pemerintahan, janganlah alergi terhadap kritik apalagi kritik itu berdasarkan fakta," pungkas Li Claudia.(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler