Apa Kabar Kasus Pembakaran Bendera PDIP? Jubir PA 212 Bilang Begini

Selasa, 14 Juli 2020 – 13:47 WIB
Novel Bamukmin. Foto: arsip JPNN.Com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah kader PDI Perjuangan sempat membuat laporan di kepolisian soal insiden pembakaran bendera partai berlambang banteng mulut putih di tengah massa aksi unjuk rasa menolak RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) di depan gedung DPR beberapa waktu lalu.

Laporan itu sudah diterima kepolisian dan tengah diproses pihak kepolisian.

BACA JUGA: Sikap Munarman FPI Tegas, Tetap Menolak!

Salah satu juru bicara Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 Habib Novel Bamukmin mengatakan, pengusutan kasus tersebut hingga kini tidak ada progres.

Artinya, kata Novel, kepolisian sulit mengusut kasus itu karena memang terlalu dipaksakan.

BACA JUGA: HNW Beber Daftar Ormas Tolak RUU HIP, Ada FPI dan Anshor

“Laporan itu sangat dipaksakan karena memang tidak ada pembakaran bendera. Adapun yang dibakar adalah lembaran plastik mirip lambang PDIP, jadi yang dilaporkan dengan Pasal 170 KUHP sangat tidak nyambung,” kata Novel kepada JPNN, Selasa (14/7).

Novel pun memastikan, tidak ada bendera PDIP yang hilang atau dicabut, yang bisa dijadikan bukti bahwa ada kepemilikan partai yang dirusak.

BACA JUGA: Bu Khofifah Menyampaikan Kabar Gembira untuk Warga Jatim, Luar Biasa

“Begitu juga Pasal 156 unsur kebencian terhadap golongan, karena yang dibakar bukan bendera PDIP, juga Pasal 160 tentang provokasi, karena lagi-lagi yang dibakar bukan bendera PDIP,” tegas Novel.

Sebelumnya, beberapa kader PDIP di daerah membuat laporan dugaan pembakaran bendera ini di kepolisian. Salah satunya diterima di Polda Metro Jaya.

Untuk di Polda Metro, sempat dilakukan klarifikasi terhadap Ustaz Edy Mulyadi yang merupakan salah satu korlap dari aksi di depan gedung DPR.

Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut dari kepolisian.

Novel juga menyebut bahwa sampai hari ini belum ada lagi pemeriksaan yang dilakukan kepolisian. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler