Apa Kabar Kasus Vitalia Sesha? Ini Penjelasan Kapolres

Kamis, 23 Juli 2015 – 06:01 WIB
Vitalia Sesha. Foto: Fedrik Tarigan/dok.Jawa Pos

jpnn.com - VITALIA Sesha sepertinya mendapat keringanan dari petugas kepolisian. Betapa tidak, setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba, model majalah dewasa dan artis itu  langsung direhabilitasi.  

Berkas perkara pemain film Hantu Merah Casablanca tersebut dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Kok bisa?

BACA JUGA: 51 Perusahaan Langgar Aturan THR, Ini Langkah Menaker

"Intinya bahwa yang tiga (salah satunya Vitalia, red) dari awal penangkapan sudah jelas mereka direhab. Yang empat lainnya ini naik ke penyidikan, salah satunya ditahan di Polres Jakarta utara," ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Susetio Cahyadi saat dihubungi awak media, Rabu (22/7).

Pelimpahan tersebut atas dasar tidak ditemukanya barang bukti narkoba di tas perempuan yang sebelumnya pernah diperiksa KPK sebagai saksi untuk kasus impor daging sapi Ahmad Fathanah.

BACA JUGA: Banyak PNS tak Masuk Kerja tapi Menteri Yuddy Lega

Dalam penangkapan tujuh pemuda dan pemudi usai menggelar pesta narkoba di Hotel Mercure Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (11/0), Vita hanya pengguna.

"Dari awal kita jelaskan, kalau dia tidak terdapat properti di tasnya maupun di badannya barbuk itu," katanya.

BACA JUGA: Alhamdulillah, Jumlah Lakalantas Selama Musim Mudik Bisa Berkurang

Atas dasar itu pula, perempuan kelahiran Jakarta, 15 November 1986 ini tidak bisa dijadikan tersangka, melainkan sebagai saksi atas tindak pidana tersebut. "Sampai saat ini, dia masih sebagai saksi," terangnya.

Namun, untuk menindaklanjuti hasil tes urine yang telah dinyatakan positif pemakai narkoba, petugas kepolisian melimpahkan berkas perkara Vita ke BNN. "Tapi dia masuk rehabilitasi. Statusnya masih sebagai saksi dan direhab," katanya.

Sejauh mana proses tersebut berjalan? Susetyo tidak berani menyebutkan. Berkas perkara tersebut tidak lagi menjadi tanggung jawabnya. "Itu kewenangan BNN. BNN kan yang lakukan assessment. Sekarang urusan dia sama BNN," tandasnya.

Namun, jika dalam proses penyidikan empat kawanan yang terbukti memiliki barang haram, petugas bisa menghadirkan Vita sebagai saksi, baik itu dalam pemeriksaan maupun dalam proses peradilan.

"Tidak menutup kemungkinan. Kan yang empat itu jadi tersangka, pastinya empat itu kan ditanya sama siapa saja di situ. Kronologisnya seperti apa? Kita butuh saksi lainnya, nah salah satunya Vita," ungkapnya. (ash)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Gunakan Ilmu Kira-Kira untuk Cari Solusi Tolikara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler